KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemda dan DPRD Gresik sepakat akan mengucurkan bantuan untuk warga terdampak virus corona (Covid-19). Anggarannya pun sudah disiapkan mencapai total Rp 164 miliar lebih untuk penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Gresik.
Khusus bantuan kepada warga terdampak dialokasikan senilai Rp 120 M. Dana tersebut rencananya digunakan untuk mengcover sebanyak 150 ribu KK warga setempat.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara
"Tadi sudah disepakati untuk setiap penerima mendapatkan jatah Rp 200 ribu per bulan," ungkap Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan usai mengikuti rapat anggaran bersama eksekutif di Kantor Dewan Jl Wakhid Hasyim, Selasa (7/4/2020).
[irp]
Namun terkait bentuk bantuan yang akan disalurkan sempat terjadi tarik ulur. Sebagian peserta rapat menginginkan bantuan berupa paket sembako. Dan, ada juga yang menghendaki diberikan dalam bentuk uang senilai Rp 200 ribu.
"Saya kira lebih efektif langsung diberikan uang tunai (Rp 200) saja. Dengan begitu masyarakat bisa memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing," menurutnya.
Rencana pemberian bantuan ini berlangsung selama 4 bulan ke depan. Yaitu mulai bulan April, Mei, Juni dan Juli.
Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep
"Saat ini kami siapkan selama empat bulan ke depan, sambil memantau perkembangan dari pemerintah pusat terkait covid-19," terang politisi PDIP tersebut.
[irp]
Adapun kategori warga terdampak sesuai data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan warga miskin baru. Dijelaskan, untuk warga miskin baru adalah mereka yang tidak bisa bekerja atau dirumahkan serta para ojek online (ojol).
"Pemda juga akan berkoordinasi dengan para kepala desa (kades) agar mendata warganya yang masuk kategori miskin baru, sehingga diharapkan benar-benar sesuai," tegasnya.
Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan
Sementara itu dapat diketahui bahwa data di Dinas Sosial menyebutkan untuk jumlah penerima BPNT di Gresik sebanyak 97.651 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). PKH 94.614 KPM dan penerima bantuan sosial (Bansos) yang diusulkan melalui APBD tercatat 44.564 KPM.
Jika mengacu jumlah tersebut, maka total warga miskin sebagai penerima bantuan saat ini 236.829 KPM. Sedangkan alokasi bantuan Pemda Gresik terhadap warga terdampak Covid-19 untuk 150 KK. Artinya, kurang 86.829 KPM. (nul/roh)
Editor : Redaksi