DPRD Gresik : Semua Kegiatan Yang Membebani Masyarakat Harus Ditunda

klikjatim.com
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Jumanto. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Imbas mewabahnya virus corona atau coronavirus disease 2019 (covid-19) yang menyerang tanah air sangat kompleks. Tidak hanya bisa mengancam penularan terhadap semua orang, namun juga berisiko terjadi krisis ekonomi di tengah masyarakat.

Karena itu, pemerintah harus cepat tanggap melakukan upaya antisipasi. Terutama bagi pemerintahan di daerah.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Jumanto mengatakan, dalam menyikapi pandemi covid-19 dan rencana kebijakan karantina wilayah harus mulai disiapkan. Misalnya dengan menghitung total kebutuhan bantuan untuk masyarakat terdampak, jika kebijakan karantina wilayah atau lockdown lokal diterapkan.

[irp]

"Jadi pemerintahan harus sudah mulai menghitung kebutuhan itu dari sekarang, anggarannya berapa, cukup atau tidak untuk memenuhi semua," ungkap Jumanto, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, pendataan ini harus bersifat menyeluruh. Termasuk memikirkan nasib para pekerja asli Kabupaten Gresik. Ketika ada kebijakan meliburkan pekerja, maka pemerintahan diharapkan bisa mensubsidi minimal 50 persen dari gaji.

Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep

Tidak cukup di situ. Dalam rangka mencegah persebaran covid-19 semakin meluas, Pemda Gresik harus tegas mengimbau semua aktivitas pengumpulan massa dipastikan berhenti dan menekankan physical distancing atau menjaga jarak untuk kontak fisik.

“Kalau masih ada yang melanggar ya dikembalikan pada peraturan yang berlaku, silahkan dari pihak kepolisian melakukan penindakan tegas,” imbuh ketua komisi bidang pemerintahan ini.

[irp]

Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan

Yang terpenting lagi, semua elemen harus ikut mendukung anjuran pemerintah. Terutama pemerintahan desa (Pemdes) se Kabupaten Gresik. “Bukan hanya terkait anjuran menjaga jarak, tapi terkait permasalahan yang bisa berimbas pada perekonomian masyarakat juga harus tetap dipikirkan. Jadi prinsipnya semua kegiatan yang membebani masyarakat harus ditunda dulu, seperti arisan dan lain sebagainya. Semua ini demi kebaikan bersama,” tandas politisi PDIP asal Kecamatan Dukun itu.

Dengan demikian, maka Pemda Gresik diminta harus tegas. Terlebih pemerintahan di desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di bawah. (iz/rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru