KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa belajar di rumah untuk jenjang SMA dan SMK hingga 21 April. Perpanjangan ini karena perkembangan penyebaran virus corona (covid-19) yang belum menunjukkan angka penurunan pasien yang terinveksi virus ini.
"Kaitan dengan program belajar di rumah, kebetulan kami sudah ambil keputusan untuk diperpanjang," ujarnya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Saat Iduladha, Gubernur Khofifah Gencarkan Pasar Murah di Bojonegoro
[irp]
Perpanjangan masa belajar di rumah untuk SMA/SMK ini sudah yang kedua kalinya, sejak ditemukannya pasien postif covid-19 di tanah air. Sebelumnya Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan ini mulai tanggal 16-29 Maret 2020.
Tetapi melihat kondisi penyebaran covid-19, Khofifah memperpanjang hingga 5 April 2020. Kini mantan menteri sosial itu mengeluarkan kebijakan dengan menambah lagi masa belajar di rumah hingga tanggal 19 April 2020.
Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Wahid Wahyudi menambahkan pengunduran masa belajar di rumah ini dikeluarkan seiring perkembangan covid-19 yang masih belum menunjukkan melandai. Dari semula berakhir tanggal 5 dan masuk 6 April 2020 diperpanjang. "Tetapi dengan melihat perkembangan covid-19 ini, maka masa belajar di rumah diperpanjang dua minggu ke depan," kata Wahid.
[irp]
Baca juga: Salat Id di Masjid Darussalam, Bupati Bojonegoro Titipkan Tiga Pesan Sakral Iduladha
Data Pemprov Jatim pasien positif covid-19 di Jatim per Kamis 2 April, pasien positif mencapai 103 orang. Dari angka itu yang sudah dinyatakan sembuh 22 orang, dan meninggal sebanyak 11 orang. Berarti sampai saat ini total pasien positif di Jatim yang masih dalam perawatan mencapai 70 orang.
Gubernur Khofifah terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan siap siaga menghadapi virus SARS CoV-2 tanpa diikuti kepanikan. Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah. Tidak keluar kecuali ada urusan yang mendesak, seperti kesehatan, logistik atau terkait ekonom. (fin/hen)
Editor : Redaksi