Pelaku Pembacokan Di Dander Akhirnya Terungkap Oleh Polres Bojonegoro, Ngaku Hanya Iseng

klikjatim.com
Salah satu pelaku pembacokan di Bojonegoro saat diinterogasi oleh Kapolres Bojonegoro (Afif/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Akhirnya pelaku pembacokan seorang pemuda di jalan raya turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander terungkap oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.

Namun, para pelaku ternyata hanya iseng saja, dikarenakan terpengaruh oleh minuman keras hingga akhirnya membacok penguna jalan.

Baca juga: Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik

Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Mario Prahatinto saat konferensi pers di halaman Mapolres setempat. Ia mengatakan, Reskrim berhasil mengamankan 7 pelaku pembacokan beberapa Minggu lalu. Mereka ditangkap di beberapa titik.

"Kami menangkap 7 pelaku ini berbeda-beda tempat, ada yang di Surabaya, Sidoarjo serta di Bojonegoro," ujar AKBP Mario Prahatinto Kamis 28 Desember 2023.

Baca juga: Kapolres Bojonegoro Temui PCNU, Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

Menurutnya, motif pembacaan 7 pelaku ini karena dipengaruhi minuman keras dan membawa sajam di jalan tersebut kemudian para pelaku kehilangan kendali.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Hutan Bojonegoro, Ini Ciri-cirinya
"Saya hanya iseng, dan saya terpengaruh oleh minuman keras, saya tidak mengenal korban sama sekali," kata salah satu pelaku saat di interogasi Kapolres Bojonegoro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 7 pelaku pembacokan dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun penjara.

Baca juga: BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap

Sebelumnya diberitakan, Seorang pelajar asal Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro dibacok segerombolan pemuda tak dikenal di Jalan Raya Bojonegoro- Dander tepat di depan bengkel Zero Nine Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Minggu 10 Desember 2023 dini hari.

Korban yang mengendarai motor CBR 150 dengan Nopol S 6182 ABV itu tiba-tiba dipepet dan dihentikan gerombolan tersebut, dan diminta copot baju. Selanjutnya, korban dikeroyok dan dibacok hingga menyebabkan korban mengalami lima luka sayatan sajam. (qom)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru