Konversi Sertipikat Tanah Eloktronik di Gresik, Tahun Depan Dimulai dengan Aset Pemerintah

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kasubag TU BPN Kabupaten Gresik saat memberikan paparan program Kantor BPN Gresik (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik berencana melakukan konversi Sertipikat konvensional ke sertipikat Tanah elektronik, tahun depan konversi tersebut akan menyasar aset-aset pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.

Kasubag TU BPN Kabupaten Gresik Fanani menjabarkan, saat ini di Kabupaten Gresik terdata ada 821.425 bidang tanah yang telah bersertipikat cetak. Sebelum melaksanakan konversi ke sertipikat eletronik pihaknya harus memvalidasi sertipikat cetak tersebut.

Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh

"Yang sudah tervalidasi saat ini 69.800 bidang, kami utamakan aset-aset kami BPN, dan pemerintah dulu, baru milik masyarakat. Karena bila ada problem dalam konversi ini masyarakat tidak dirugikan," ujar dia.

Nah, untuk sertifikasi tanah sendiri, melalui program PTSL (Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun ini BPN berhasil menyelesaikan 15.500 bidang tanah, padahal awalnya ditarget cuma 2.984 bidang.

"Tapi tiba-tiba ada tambahan di Bulan Agustus jadi 15.500 bidang," beber dia.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serahkan 62 Sertifikat Tanah Wakaf PCNU Gresik
Pihak BPN dalam pengukuran dan pemetaan bidang tanah juga memanfaatkan teknologi foto udara (Fotogrametri) menggunakan pesawat nir awak (drone) di 14 kecamatan.

Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru

"Jadi nanti kedepannya pengukuran tanah itu banyak metode, sudah 78.595 yang diukur dengan Drone," ungkap Fanani.

Di bidang reforma agraria, BPN Gresik telah memfasilitasi untuk 200 kepala keluarga pelaku usaha udang di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik melalui program Pemberdayaan Tanah Masyarakat atau yang juga disebut dengan Penanganan Akses Reforma Agraria.

Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan

Kasi Penataan Pertanahan BPN Gresik Rangga menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian ATR/BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalah.

“Reforma Agraria itu penataan aset dan akses. Tahun ini kami dapat amanah 200 keluarga untuk penataan sosial. Kami sebagai fasilitator sudah menggandeng Pemkab Gresik dan perusahaan. Targetnya nanti akan ada peningkatan pendapatan masyarakat," beber Rangga. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru