KLIKJATIM.Com | Gresik - Polemik terkait pencairan hibah ke ratusan lembaga pendidikan di Kabupaten Gresik tahun ini belum rampung. Bahkan dengan mepetnya tahun anggaran 2023, hibah fisik kepada lembaga pendidikan di kabupaten dari Pemkab Gresik terancam tidak Maksimal.
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim saat memimpin rapat kerja Komisi IV DPRD Gresik dengan Dinas Pendidikan bersama dinas terkait menegaskan, Pemkab harus menghormati dan komitmen dengan kebijakan hibah yang anggarannya dimuat di dalam Perda APBD 2023.
"Jadi bagaimanapun situasinya tolong hormati Perda APBD yang bersama-sama kita tetapkan," tegas dia, Senin 20 November 2023.
Baca juga: Polemik Pembangunan Kawasan Industri di Bungah, Warga Pemilik Tanah Mengadu ke DPRD Gresik
Nurhamim mengetengahkan, kalau menilik dari teknis dan sisa waktu yang tersedia, pencairan hibah ke lembaga pendidikan memang agak berat.
"Makanya, hasil rapat kemarin (20/11), Dinas Pendidikan (Dispendik) dan OPD (organisasi perangkat daerah-red) yang lainya, kita minta bikin timeline untuk tahapan realisasi (hibah) sampai dengan teknis pelaksanaan di lapangan," ujar dia.
Nurhamim yang langsung memimpin rapat kerja Komisi IV DPRD Gresik bersama Ketua Komisi IV mengundang Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik dan Bagian Hukum Pemkab Gresik serta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik mengakui ada penjelasan posisi keuangan di kas daerah.
Dimana penjelasan dari Sekretaris BPPKAD Gresik, Yazid bahwa posisi keuangan di kas daerah sebear Rp270 miliar. Rinciannya, anggaran sebesar Rp200 millar berasal dari dana pusat yang pengunaannya tak bisa diotak atik. Kemudian, dana sebesar Rp30 miliar berada di bendahara OPD se- Kabupaten Gresik. Sehingga, ada dana sebesar Rp40 miliar yang tersedia di kas daerah.
Dalam rapat kerja juga dipaparkan lembaga pendidikan yang bakal menerima hibah pembangunan fisik. Rinciannya, lembaga PAUD sebanyak 495 lembaga dengan anggaran sekitar Rp24 miliar.
Kemudian, SD/MI sebanyak 79 lembaga dengan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar. Sementara untuk SMP/MTs sebanyak 45 lembaga sebesar Rp3,9 miliar.
Sedangkan hibah bentuk barang untuk 112 lembaga PAUD sebesar Rp4,3 miliar. Lalu, 22 lembaga SD/MI sebesar Rp1,4 miliar dan 16 lembaga SMP sederajat sebesar Rp1,1 miliar. Total Rp40,3 miliar.
Politisi Partai Golkar tersebut mengakui, Pemkab Gresik masih memiliki kewajiban untuk membayar kontraktor yang telah melaksanakan proyek infrastruktur. Sebaliknya, pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah.
Sehingga, problem defisit sudah berada di depan mata Meskipun ada potensi PAD besar belum cair dari sewa tanah dan bangunan yakni hak pengelolaan lahan (HPL) tanah reklamasi dari PT Petrokimia Gresik (PG) yang nilainya diatas Rp 100 miliar di tahun 2023 ini.
"Makanya, yang perlu dipastikan dengan membuat timeline. Selanjutnya, kita cari opsi sumber dana lainya. Masak gini saja yo pakai diajari toh. Lha kalau disikapi dengan model normatif ae yo repot. Kami sudah kehabisan kata-kata," selorohnya.
Baca juga: Ketua DPRD Gresik Minta OPD Tak Ganti Pegawai Non ASN di Masa Transisi
Menurutnya, harus segera dibreakdown peta potensi pendapatan untuk problem solving dimana pemangku kebijakan harus bermodal Akselerasi, Kolaborasi, Inovasi dan Komitmen (AKIK).
"AKIK itu istilah saya. Grand desain tata kelola keuangan Gresik butuh perhatian khusus. Kalau mau diselesaikan di 2024," tegas dia.
Dalam rapat kerja, Dispendik Gresik mengaku gamang dalam mekanisme pencairannya antara swakelola dan kontraktual yang dikerjakan pihak ketiga meskipun kesepakatan awal yakni swakelola. Namun, rapat disepakati Dispendik harus memastikan realisasi usulan program hibah tersebut pada rapat lanjutan pada Senin Minggu depan. (qom/adv)
Editor : Abdul Aziz Qomar