Pulau Bawean Darurat Narkoba, Bandar Sabunya Tertangkap

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Bandar sabu di Bawean ditangkap (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Polres Gresik menangkap bandar sabu di Pulau Bawean, Bandar Sabu tersebut bernama Supandi (44) di Kecamatan Tambak Pulau Bawean.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjabarkan, pelaku mendapatkan sabu dari Madura.

Baca juga: Polres Pamekasan Ringkus Pengedar Sabu dri Rumah Kosong

"Pelaku ditangkap pada 9 November 2023," ujar dia.

Dijelaskan, yang bersangkutan adalah bandar yang selama mengedarkan di pulau terpencil itu.

Baca juga: Dua Orang Jaringan Pengedar Sabu Kertosono, Di Amankan Satreskoba Polres Nganjuk
Di rumah yang bersangkutan, ditemukan sabu dengan berat timbang bruto 31,86 gram berikut bungkusnya yang oleh pelaku disimpan di bawah kolong almari pakaian.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Hambat Pasokan Oksigen ke Bawean, Dinkes Gresik Siapkan Pengiriman Darurat

"Kami terus mengembangkan dan menelusuri pemasok sabu ke pelaku," kata Adhitya.

Saat ditanya, Supandi mengaku mengedarkan sabu ke seluruh wilayah Bawean, baik Kecamatan Sangkapura maupun Tambak.

Baca juga: Dua Insiden di Perairan Bawean Gresik, Perahu Nelayan Lamongan Hilang Kontak dan Nelayan Bawean Belum Kembali Melaut

"Ke Nelayan pak (menjualnya)," kata dia. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru