KLIKJATIM.Com | Gresik – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gresik terpaksa mengencangkan ikat pinggang dalam rangka penghematan anggaran.
Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang mengepras anggaran sebesar Rp16 miliar dalam proses penyusunan APBD Perubahan (P-APBD) 2023.
Hal ini dilakukan karena sumber keuangan Pemkab Gresik sedang seret, sehingga uang Rp16 miliar tersebut akan dialokasikan untuk keperluan lain.
Baca juga: Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Gresik 2026 di Icon Mall, Antrean Mengular Sejak Pagi
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma menyampaikan, penghematan Rp16 miliar tersebut diambilkan dari pagu gaji calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bidang pendidikan dalam naungan Dispendik.
Baca juga: Berhemat, Rapat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Gresik Hanya Disuguhi Jajan di Atas Lepek
Baca juga: Sinergi Lazis PLN NP dan Nurul Hayat Gresik Berdayakan Guru Ngaji Lewat Bantuan Ayam Petelur
"Nah sampai sekarang kan para PPPK pendidikan tersebut kan belum efektif bekerja, SK-nya belum turun, namun anggaran untuk gajinya sudah kami anggarkan setahun penuh sejak Januari 2023," kata Herawan.
Karena belum bekerja, alokasi gaji PPPK tersebut akhirnya belum terserap hingga kini. Karena itu, pagu sebesar Rp16 miliar tersebut akan dialihkan untuk membiayai program Pemkab yang lain melalui P-APBD 2023.
Baca juga: Hotel Santika Gresik Sajikan Sensasi Mongolian Barbeque, Tamu Bisa Racik Menu Favorit Sendiri
"SK PPPK kan dari pusat, jadi pagu gajinya tidak terserap karena mereka (PPPK) belum efektif bekerja. Jadi pagu gajinya bisa kami alihkan daripada jadi Silpa," tandas Herawan. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar