37 Penjahat di Kota Lumajang Diamankan Dalam 2 Pekan

klikjatim.com
Kapolres Lumajang AKBP Ade Wira Siregar menggelar penjahat yang tertangkap dalam operasi pekat selama dua pekan terakhir.

KLIKJATIM.Com | Lumajang - Sejak digelar Operasi Pekat 20 Maret hingga 31 Maret 2020, jajaran Polres lumajang berhasil menangkap 37 pelaku kejahatan. Mereka terlibat 35 kasus kejahatan selama dua pekan. Pengungkapan ini ini merupakan upaya Polres Lumajang dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di tengah pandemi virus corona.

[irp]

Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan menjelaskan, sasaran operasi pekat sejumlah kasus. Di antaranya 10 kasus dari perjudian, premanisme, miras dan narkoba. Berkat kerja keras mampu mengungkap 35 kasus. “Kami mampu ungkap pelacuran, handak dan premanisme yang meresah warga,” kata AKBP Ade Wira.

[irp]

Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster

Kasus lainnya yang diungkap , kata kapolres, di antaranya Premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka, miras dengan 10 kasus dengan 10 orang tersangka, narkoba 3 kasus dengan 4 orang dan prostitusi 6 kasus dengan 6 orang. "Dari Narkoba menangkap penyalahagunaan obat keras 1 kasus dengan 2 tersangka," kata mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.

[irp]

Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap

Ditambahkan, pengungkapan sejumlah kasus berkat dukungan masyarakat dan pemerintah. Apalagi kerja dari Satuan Keamanan Desa (SKD) mampu menekan aksi tindak kejahatan di tengah masyarakat. Setelah ini, polisi akan melanjutkan sejumlah operasi seperti operasi Ketupat Semeru menjelang ramadan dan lebaran. (jtm/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru