Duh! Realisasi Pendapatan Kabupaten Gresik Tahun Lalu Cuma 91,56 Persen dari Target

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan nota pertanggungjawaban APBD 2022 (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Realisasi pendapatan daerah Pemkab Gresik pada tahun 2022 tak capai target. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik dengan agenda penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Kamis (22/06/2023).

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah yang membacakan nota pertanggungjawaban tersebut menyampaikan, pendapatan Pemkab Gresik hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp3 triliun 366 miliar 654 juta 984 ribu 393, atau 91,56�ri target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun 677 miliar 70 juta 809 ribu 274 rupiah. 

Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI

Dijelaskan, realisasi pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain Pendapatan yang sah.

Dari jenis pendapatan asli daerah (PAD) realisasinya mencapai Rp1 triliun 191 miliar 799 juta 202 ribu 154 rupiah.

"Atau 86,26�ri target yang ditetapkan sebesar Rp1 triliun 381 miliar 671 Juta 641 ribu 242 rupiah. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mempunyai kontribusi 35,40�ri total pendapatan daerah," ujar Wabub.

Sementara itu dari pendapatan transfer, Pemkab Gresik memperoleh Rp2 triliun 154 miliar 340 juta 660 ribu 571 rupiah. Atau 94,50�ri target yang ditetapkan sebesar Rp2 triliun 279 miliar 654 juta 272 ribu 226 rupiah.

Pendapatan transfer masih menjadi sumber pendapatan terbesar terhadap total pendapatan daerah, yaitu sebesar 63,99%.

Adapun dari pendapatan lain-lain pendapatan yang sah, Pemkab Gresik mengempit pemasukan Rp279 miliar 531 juta 717 ribu 585 rupiah atau 69,41�ri target yang ditetapkan sebesar Rp402 miliar 750 juta 278 ribu 226 rupiah.

"Dengan demikian, lain-lain pendapatan yang sah mempunyai kontribusi sebesar 0,61 �ri total pendapatan daerah," imbuh Wabup.

Baca juga: Pendapatan Pemkab Gresik dari Pajak Galian C Baru Rp539 Juta
Beruntung, pendapatan yang tak capai target ini tidak diikuti pengeluaran belanja daerah yang membengkak, sehingga kas daerah tak sampai kedodoran.

Baca juga: Dosen FISH UNESA Bersama PPI Taiwan Dorong Penguatan Identitas Budaya Diaspora Indonesia

Adapun realisasi belanja daerah pada 2022 lali mencapai Rp3 triliun 554 milir 78 juta 352 ribu 827 rupiah, atau 90,20�ri total alokasi belanja yang direncanakan.

"Total alokasi belanja yang direncanakan sebesar Rp3 triliun 940 miliar 289 juta 380 ribu 229 rupiah," tandas Wabup.

Bagusnya, meski pendapatan dan realisasi belanja Pemkab Gresik tahun 2022 tak capai target, masih lebih baik dibanding tahun 2021.

Pendapatan Pemkab Gresik tahun 2022 sebagaimana diuraikan diatas mengalami kenaikan sebesar 7,44�ri tahun 2021. Sedangkan kinerja belanja daerah pada tahun 2022 lebih besar 11,32 persen dari tahun 2021.

Baca juga: Gedung Bekas Asrama VOC di Bandar Grissee Kabupaten Gresik Dibongkar untuk Tempat Parkir, Dikritik Budayawan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah yang memimpin jalannya rapat mengatakan, setelah nota laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 disampaikan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan Tim Anggaran (Tim-Ang) Pemkab Gresik langsung menggelar rapat.

"Tadi setelah paripurna langsung kami gelar rapat bersama Tim-Ang," ujar dia.

Selanjutnya, dari hasil paparan wabup dan rapat bersama Tim-Ang, masing-masing fraksi akan menyusun pemandangan umum (PU). Selanjutnya, akan dibacakan pada rapat paripurna mendatang.

"Baru nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan dimasing-masing komisi bersama OPD mitra," imbuhnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru