KLIKJATIM.COM I SIDOARJO - Kasus pelemparan air kencing dan tinja di RT 1/RW I Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono terus berlanjut. Korban Wiwik Winarti (64) dan pelaku Masriah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP, Senin (22/5/2023) pagi.
Wiwik didampingi sang menantu Nur Mas'ud, pengacara dari LBH Mitra dan dua orang saksi kepala dusun dan ketua RT setempat datang ke kantor Satpol PP sekitar pukul 09.15 WIB.
Baca juga: Konvoi Bawa Sajam dan Resahkan Warga, 20 Oknum Pendekar di Sidoarjo Diringkus Polisi
Pada Senin (15/5) keduanya telah menjalani mediasi, namun Wiwik bersikukuh tidak mau berdamai karena ia menilai kelakuan Masriah sudah sangat keterlaluan.
Bagaimana tidak, pelaku melakukan aksi lempar kotoran ke rumah korban sudah terjadi selama enam tahun sejak tahun 2017 lalu.
Pelaku mengaku tidak terima tanah dan rumah warisan orang tuanya yang sebelumnya ditempati sang adik dibeli oleh Wiwik. Pelaku melakukan aksinya agar korban tidak betah dan pindah.
Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed
Sejatinya pada tahun 2018 pernah dilakukan mediasi di polsek setempat. Janji pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi ternyata hanya janji kosong, ia kembali rutin melancarkan aksinya melempari pintu rumah korban dengan air kencing dan tinja.
"Saya tidak mau berdamai karena kelakuannya sudah sangat lama dan keterlaluan. Saya ingin pelaku dihukum, tidak hanya terkena tipiring tapi juga pidana," ucap Wiwik.
Baca juga: Calo Terminal Bungurasih Dibekuk, Getok Penumpang Bus Surabaya-Malang Rp 250 Ribu
Pengacara korban, Yulian Musnandar dari LBH mitra mengatakan, kali ini Wiwik diminta keterangan sebagai saksi. "Intinya kita terus mengejar agar kasus ini tidak hanya berhenti di ranah tipiring sesuai perda nomor 10 2013 pasal 27 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf c dan f tentang ketertiban umum karena seharusnya kejadian ini merupakan kasus pidana," tegasnya.
Besok pagi, giliran pelaku yang akan akan diminta keterangan. Sebagai informasi, kasus pelemparan air kencing dan tinja ini viral di media sosial dan mendapat beragam tanggapan negatif netizen. Dari video yang beredar, pelaku yang rumahnya bersebelahan dengan korban, melakukan aksinya dengan cara menyiramkan ke pintu rumah korban, setiap hari. (*/rtn)
Editor : Satria Nugraha