Perang Sarung dan Mercon di Gresik Meresahkan, Pelaku Masih Bocil

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Orang tua pelaku perang sarung dipanggil Polsek Kebomas (Dok/Polsek Kebomas)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Polsek Kebomas mengamankan bocah cilik (Bocil) pelaku perang sarung dan mercon yang melakukan tawuran di jalanan.

Aksi perang sarung dan petasan tersebut berlangsung di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di depan kantor pengadilan agama. Aksi puluhan Bocil ini tentu meresahkan pengguna jalan.

Baca juga: Atasi Kekeringan 200 Hektare Sawah, Gresik Dapat Tambahan Program Infrastruktur Pengairan dan Alsintan

Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara mengatakan peristiwa itu tersebut terjadi pada Rabu dinihari (29/03/2023). 

Salah satu pelaku perang sarung berinisial HAM berstatus pelajar SMP asal Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas.Kabupaten Gresik.

Berawal saksi Abdul Rozak melintas di Jalan Wahidin tepatnya di depan Kantor PA ada keributan beberapa puluhan pemuda dengan kelompok pemuda lain dengan menggunakan bunga api dan sarung.

Karena salah satu kelompok kalah sehingga puluhan kelompok tersebut lari ke gang Kampung termasuk wilayah RT 5 RW 3 Desa Randuagung Kebomas.

Baca juga: Wabup Alif Tekankan Akhlak dan Mental Juara dalam Pembinaan Kafilah MTQ Gresik

Salah satu pelaku diamankan warga bersama Anggota Polsek Kebomas.

"Menurut keterangan pelaku sebelumnya ngopi dengan 4 rekan lainya selanjutnya di ajak perang sarung, selanjutnya mengajak teman teman lainya yang tidak dikenal menuju ke arah KIG namun tidak menemukan musuh," tutur Made.

Dikatakan, selanjutnya puluhan pemuda tersebut dengan menggunakan sepeda motor menuju ke arah Jalan Wahidin dan di Jalan Wahidin tepatnya di depan Pengadilan Agama Gresik terjadi perang mercon dan sarung.

Baca juga: Motor Petani di Gresik Dicuri Saat Panen Kangkung, Pelaku Dikejar hingga Waduk Gadel

Barang bukti yang diamankan adalah lima buah sarung yang dililit. Tujuh sepeda motor buah Honda Beat, Supra X, Honda Beat, Yamaha Vega R, Honda Vario, Yamaha Mio, Honda Grand. Seluruh kendaraan tanpa surat-surat. Kendaraan tidak lengkap akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh unit Lantas.

"Bahwa sebagian pelaku kebanyakan di bawah umur dan masih usia sekolah di tingkat SLTP selanjutnya akan dihadirkan orang tua dan guru guna dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya," imbuh Made.

Para pelaku membuat pernyataan dengan materai disaksikan orang tua dan guru. Saat diamankan di Polsek Kebomas pelaku perang sarung tidak ada yang mengalami luka luka. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru