KLIKJATIM.Com | Gresik — Entah apa yang ada di pikiran MHU (51), warga Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro tersebut nekat mencuri sepeda gunung milik Ahmad Yazidul Hasan, warga Desa Setro Menganti saat pagi buta, di hari pertama bulan Ramadan, Kamis (23/03/2023).
Kapolsek Menganti AKP Inggit Prassetiyanto menyampaikan, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang memarkir sepeda di halaman masjid Baitul Falah, Dusun Pengampon, Desa Setro, Menganti kemudian ditinggal ke dalam masjid untuk salat subuh.
Setelah selesai salat, Yazid kebingungan mencari sepeda gunung yang dia pakai ke masjid, karena sudah tidak ada di tempat.
"Kemudian korban diberitahu oleh salah satu jamaah lainnya bahwa ada orang yang membawa sepedanya keluar atau dicuri," kata Inggit.
Kemudian Yazid bersama beberapa jamaah yang lain melaporkan peristiwa itu ke Polsek Menganti, sambil berusaha mencari pelaku yang mencuri sepeda gunung tersebut.
Baca juga: Pansus DPRD Gresik Desak Pemkab Tingkatkan Optimisme Proyeksi Fiskal dalam RPJMD 2025–2030
"Nah sesampainya di jalan kampung Dusun Tlogobedah Desa Hulaan Menganti pelaku pencurian ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada petugas Polsek Menganti," papar Inggit.
Oleh petugas, lanjut Inggit, pelaku MHU dibawa ke Puskesmas Menganti karena mengalami luka cukup parah di kepalanya, karena sempat dihakimi warga sebelum diserahkan ke polisi.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Orang Tua dan Guru Remaja yang Tenteng Celurit di Kabupaten Gresik
Selain MHU, polisi juga menangkap Kusnan, warga Lamongan, yang membantu MHU menjalankan aksinya.
"Selanjutnya pelaku MHU dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik, sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Menganti," tandas Inggit.(yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar