klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komisi III DPRD Gresik Soroti Pendapatan Retribusi Parkir dan Kebutuhan Air Bersih dalam Pembahasan R-APBD 2025

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Rapat kerja Komisi III DPRD Gresik bersama OPD mitra, membahas R-APBD 2026 (Dok)
Rapat kerja Komisi III DPRD Gresik bersama OPD mitra, membahas R-APBD 2026 (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi III DPRD Gresik menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Gresik 2025.

Berbagai isu strategis terkait pendapatan daerah hingga kebutuhan infrastruktur dasar menjadi fokus pembahasan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menjelaskan bahwa salah satu sorotan utama adalah rasionalisasi pendapatan dari sektor retribusi perparkiran. Dishub Kabupaten Gresik disebut telah melakukan kajian terkait target pendapatan parkir Tempat Jualan Umum (TJU) yang dipatok tetap sebesar Rp3 miliar pada tahun anggaran mendatang.

“Pada saat monitoring dan evaluasi, ada rekomendasi dari Samsat terkait penerapan parkir berlangganan. Namun skema ini tidak bisa diterapkan di semua lokasi, hanya titik-titik tertentu. Hal ini akan masuk dalam kajian Dishub,” ujar Abdullah Hamdi.

Selain itu, Komisi III juga meminta adanya kenaikan target pendapatan dari kategori parkir khusus, yang tahun sebelumnya berada di angka Rp1,8 miliar. “Untuk parkir khusus, kami minta dinaikkan menjadi Rp2 miliar tahun depan,” tegasnya.

PJU Banyak Mati, Anggaran Masih Minim

Masalah lain yang mencuat dalam rapat adalah kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurut Hamdi, banyak titik PJU yang tidak berfungsi, sementara anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar, itu pun khusus untuk pemeliharaan.

“Biaya satu titik PJU ternyata sangat mahal. Harga lampu LED saja mencapai Rp8 juta per unit. Ini membuat kemampuan penanganan kerusakan menjadi terbatas,” paparnya.

CKPKP Ajukan Tambahan Anggaran untuk Air Bersih

Dari sisi infrastruktur permukiman, Dinas CKPKP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan reservoir dan penguatan akses air bersih. Tambahan anggaran ini diharapkan dapat terpenuhi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Pembangunan tersebut direncanakan berada di wilayah Balongpanggang, sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan air bersihmasyarakat. 

“Di Kecamatan Duduksampeyan, camat sudah menyampaikan kebutuhan air bersih yang mendesak. Saat ini tinggal empat desa yang belum terpenuhi,” kata Hamdi.

Komisi III Minta Penajaman Program dan Anggaran

Di akhir rapat, Abdullah Hamdi menegaskan bahwa Komisi III meminta kedua dinas melakukan penyempurnaan perencanaan, terutama yang terkait dengan potensi pendapatan daerah dan layanan dasar masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang disusun benar-benar rasional, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat, baik di sektor transportasi maupun layanan air bersih,” pungkasnya.

Editor :