Rutin Ditarik Pajak Sama Kasun, Warga Tawangrejo Kaget Tiba-tiba Muncul Tunggakan

klikjatim.com
Suwarsono salah seorang warga. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Warga Dusun Kanyuran, Desa Tawarejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengeluh terkait kemunculan tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) miliknya. Padahal, setiap tahunnya pajak tersebut selalu dibayar melalui penarikan pajak desa yaitu Kepala Dusun (Kasun) setempat.

"Setiap tahun ada orang yang menarik pajak yakni Pak Kasun Agus sendiri. Saya tidak pernah telat membayar pajak," keluh Suwarsono, pemilik rumah pada Selasa (8/2/2023).

Baca juga: AZKO Buka Gerai di Kota Pasuruan, Tawarkan 52 Brand Ternama

Anehnya, kata dia saat mau membayar PBB tiba-tiba petugas pos memberitahukan masih ada tunggakan pembayaran PBB miliknya yang belum terbayar selama ini. "Saya kaget karena tunggakan pajak muncul mulai tahun 2004 sampai sekarang belum terbayar," ungkapnya.

Setiap jatuh tempo pembayaran pajak, Kasun selalu melakukan penagihan ke masyarakat. Setiap rumah didatangi sambil memberikan tagihan pajak. "Disodorkan tagihan pajak PBB setelah dibayar oleh Pak Kasun ditulis lunas di kertas tagihan itu," jelasnya.

Dia berharap Pemdes melakukan evaluasi kinerja bawahannya. "Jangan gembar-gembor masyarakat suruh tertib pajak. Tapi si penarik pajak sendiri tidak tertib bayar pajak," sindirnya.  

Rasa kecewa juga diungkapkan oleh Roy, salah satu tokok masyarakat di Dusun Kanyuran, desa setempat. Dia mengaku sempat kaget ketika mau membayar tagihan PBB tahun terakhir di kantor pos.

Baca juga: Dua Residivis Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota

"Tagihan tunggakan PBB muncul dan harus dilunasi. Padahal, setiap tahunnya selalu dibayar," akunya.

Menurutnya, kejadian yang dialami sama yang dialami warga lainnya. Dirinya mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Sementara itu, Kedes Tawangrejo, Sukirno menegaskan sering mengingatkan kepada para Kasun yang menarik PBB segera dibayarkan. 

Baca juga: Polres Pasuruan Bongkar Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Dua Tersangka Raup Rp24 Juta per Bulan

"Semua Kasun di sini sering saya ingatkan. Jangan sampai memakai uang pajak milik masyarakat. Tapi rupanya tidak digubris," tegasnya. 

Bahkan, dirinya mengaku sempat mengalami nasib serupa. Saat mau jual beli tanah miliknya. Ternyata pajaknya belum terbayar. "Terpaksa saya melunasi pajak itu," tuturnya. 

Kades mengakui sering nomboki pajak terutang. Dirinya sempat marah, kalau ada oknum Kasun memakai uang pajak cepat dikembalikan. "Sudah saya peringatkan kepada para Kasun kalau ada yang memakai uang pajak masyarakat segera dikembalikan. Jika tidak akan saya perkarakan sendiri," tegasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru