KPK Temukan Bukti Dugaan Suap dari 3 OPD Pemprov Jatim

klikjatim.com
KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim (Hilmi Nidhomudin)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik saat menggeledah tiga kantor dinas Pemprov Jawa Timur (Jatim), Kamis (22/12/2022). Dokumen tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Tiga kantor dinas itu di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim, dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim.

Baca juga: KPK Akhirnya Tetapkan Bupati dan Sekda Ponorogo Sebagai Tersangka

"Selanjutnya, analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Promosi Jabatan

Selain ketiga kantor dinas itu, KPK turut menggeledah kantor money changer di Surabaya. Pada penggeledahan itu, kata dia, penyidik mengamankan dokumen penukaran uang. "Di kantor money changer ditemukan dan diamankan dokumen penukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," kata dia.

Baca juga: KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, Ini Nama-namanya

Ali Fikri mengatakan, dari bukti transaksi yang telah ia kantongi, semuanya telah menjurus kepada praktik suap dana hibah. Kasus ini juga masih tersambung dalam rentetan perkara yang menyeret tersangka sebelumnya Sahat Tua Simanjuntak. Ali Fikri juga menegaskan, proses penyitaan dan pendalaman kasus suap dana hibah ini masih terus ia lakukan.(fat)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru