KPK Juga Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim

klikjatim.com
Penyidik KPK menggeledah ruang Gubernur Jatim (Hilmi Nidhomudin)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, serta Sekretariat Daerah (Sekda), Adhy Karyono tak luput dari penggeledahan tim penyidik KPK.

Tim KPK memasuki ruang kerja Gubernur sekitar pukul 17.30 WIB. Tak lama berselang, tiga orang petugas KPK beralih ke ruang kerja Sekda. Kemudian sekitar pukul 17.43 WIB, sekitar 5 orang lebih keluar dari ruang kerja sekda dan menuju ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim.

Baca juga: Khofifah Sambut 120 Siswa ADEM Repatriasi, Tekankan Pendidikan Berkualitas dan Penguatan Nasionalisme

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Sekda, Adhy Karyono mengatakan bahwa dirinya hanya diminta keterangan terkait perencanaan, anggaran. "Mereka minta keterangan untuk perencanaan anggaran yang digunakan itu aja paling," katanya.

Baca juga: Tutup PKN II di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Mahkota Pelatihan Adalah Implementasi Proyek Perubahan

Ia menduga penyelidikan ini ada hubungannya dengan penggeledahan Gedung DPRD Jatim selama ini. "Ya pasti ada hubungannya. Mereka (KPK) minta keterangan, perencanaannya, anggarannya, digunakan belanja apa saja. Sektiar itu sih," kata Adhy.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak ditanyai, hanya saja ruangannya dipakai. "Saya Ndak ditanya, ruangan saya diminta sekretariat untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan," pungkasnya. (fat)

Baca juga: Hari Keluarga Nasional Ke-33, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Ketahanan Melalui Kehadiran Ayah dan Kolaborasi Pengasuhan

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru