KPK Juga Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim

klikjatim.com
Penyidik KPK menggeledah ruang Gubernur Jatim (Hilmi Nidhomudin)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, serta Sekretariat Daerah (Sekda), Adhy Karyono tak luput dari penggeledahan tim penyidik KPK.

Tim KPK memasuki ruang kerja Gubernur sekitar pukul 17.30 WIB. Tak lama berselang, tiga orang petugas KPK beralih ke ruang kerja Sekda. Kemudian sekitar pukul 17.43 WIB, sekitar 5 orang lebih keluar dari ruang kerja sekda dan menuju ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim.

Baca juga: Apresiasi Cinta Tanah Air, Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak di Perayaan Anak Hebat Indonesia Kuat

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Sekda, Adhy Karyono mengatakan bahwa dirinya hanya diminta keterangan terkait perencanaan, anggaran. "Mereka minta keterangan untuk perencanaan anggaran yang digunakan itu aja paling," katanya.

Baca juga: Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Jatim 2026, Gubernur Khofifah Tegaskan Amanah Jaga dan Perkuat Semangat NKRI

Ia menduga penyelidikan ini ada hubungannya dengan penggeledahan Gedung DPRD Jatim selama ini. "Ya pasti ada hubungannya. Mereka (KPK) minta keterangan, perencanaannya, anggarannya, digunakan belanja apa saja. Sektiar itu sih," kata Adhy.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak ditanyai, hanya saja ruangannya dipakai. "Saya Ndak ditanya, ruangan saya diminta sekretariat untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan," pungkasnya. (fat)

Baca juga: Gelar Pasar Murah ke-93 di Nganjuk, Pemprov Jatim Dorong Pengendalian Inflasi dan Semarakkan Nasionalisme

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru