Usai Geledah Ruangan, KPK Periksa Mobil Sahat

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Selain memeriksa ruangan Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa mobil yang biasa digunakan Sahat Tua Simanjuntak. 

Tim penyidik KPK juga memeriksa dua mobil yang berada di parkiran DPRD Jatim. Mobil pertama yang diperiksa adalah Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil tersebut diketahui merupakan mobil yang  biasa digunakan Sahat.

Baca juga: KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

Kemudian, mobil kedua adalah mobil Innova, mobil tersebut diketahui merupakan mobil staf ahli Sahat, Rusdi yang juga menjadi tersangka. 

Sejak KPK melakukan OTT pekan lalu, dua mobil ini memang masih terparkir rapi di gedung dewan. Mobil Sahat berada di basement parkir sisi barat yang biasa ditempati mobil pimpinan DPRD. Sedangkan mobil Rusdi semula terparkir dekat gerbang keluar DPRD lalu dipindahkan ke basement berjejer dengan mobil Sahat.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim Memanas, KPK Kembali Tahan Tiga Tersangka

Kedua mobil tersebut yang nampak diobok-obok oleh penyidik berompi KPK. Sekilas mereka nampak memeriksa barang-barang yang berada di mobil Sahat.

Sampai saat ini, Tim Penyidik KPK masih berada di lantai dua gedung DPRD Jatim, dan masih dalam penjagaan ketat. (fat)

Baca juga: Dewan Desak Pemprov Jatim Tindak Tambang Ilegal di Sekitar Asta Tinggi Sumenep

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru