KAI Daops VII Perpanjang Pembatalan Perjalanan Hingga 30 April

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madiun - PT KAI Daerah Operasi (Daops) VII madiun meperpanjang pembatalan 5 perjalanan kereta api (KA) hingga 30 April 2020. Perpanjangan pembatalan ini guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) ke jalur yang dilewati KA tersebut.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun menjelaskan, kelima perjalanan KA yang dibatalkan masing-masing KA tujuan ke Bandung yakni KA Argowilis, KA Turangga, KA Mutiara Selatan, KA Malabar, dan KA Pasundan. Pembatalan berlaku mulai Rabu (1/4/2020) hingga Kamis (30/4/2020). Tidak hanya tujuan Jakarta dan Bandung, tapi juga tujuan beberapa kota lain.

[irp]

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

"Pembatalan perjalanan KA ini merupakan upaya lanjutan dari beberapa tahap yang sudah dilakukan PT KAI. Sebagian pemerintah daerah telah melakukan isolasi wilayah, bahkan beberapa di antaranya meminta kepada PT KAI agar tidak ada KA yang berhenti di daerahnya untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” terang Ixfan.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Karena dibatalkan oleh KAI, penumpang yang terlanjur memesan tiket bisa melakukan pembatalan secara online melalui KAI Access dan tidak perlu keluar rumah untuk datang ke stasiun. Dikatakan, selama 16 hari terakhir sejak diberlakukannya physical distancing dan work from home, volume penumpang di Daop 7 mengalami penurunan yang sangat drastis. Berdasarkan data total 12.674 tiket keberangkatan dari Daop 7 Madiun telah dibatalkan, baik tiket individu maupun rombongan. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru