DPRD Surabaya Minta Adanya Pengawasan Terhadap Jamu Tradisional

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengawasi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jamu tradisional di Surabaya setelah melihat beredarnya kandungan bahan berbahaya pada obat dan sirup.

Kandungan tersebut antara lain, Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE). Tjutjuk memaparkan jika kandungan obat tersebut melebihi ambang batas aman.

Baca juga: Ahmad Dhani Ingatkan Kemajuan Surabaya Jangan Gerus Seni dan Budaya

Menurutnya, batas kandungan maksimal EG yang diperbolehkan atau aman yakni 0.01. Tjutjuk menjelaskan jika kandungan tersebut tidak dimasukkannya ke dalam nutrition facts sehingga tidak diketahui oleh orang awam.

“Kandungan maksimalnya adalah 0.01, namun kandungan bahan tersebut tidak dimasukkan ke dalam nutrition facts,” kata Tjutjuk Supariono, Senin (31/10/2022).

Melihat hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Surabaya menginginkan pengawasan guna mencegah hal yang serupa. “Kami DPRD Kota Surabaya menginginkan pengawasan di sektor yang lain. Kami melihat kejadian yang sedang terjadi ini sebagai upaya pencegahan,” paparnya.

Banyaknya bermunculan UMKM Jamu Tradisional di Surabaya dapat ditingkatkan melalui pendaftaran PIRT agar masyarakat dapat mengetahui apa saja kandungan di dalamnya.

Baca juga: PLN UP3 Surabaya Utara Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Surabaya

“Di Surabaya ini banyak bermunculan UMKM Jamu Tradisional, alangkah baiknya jamu tradisional tersebut didaftarkan di PIRT agar kita tahu kandungan di dalamnya,” imbuhnya.

Untuk itu ia meminta Pemkot melalui puskesmas atau kelurahan atau kader kesehatan bisa mendata dan mensosialisasikan terhadap PIRT gratis.

"Nanti bisa minta tolong kader untuk mengambil sampel produk tersebut ke puskesmas, sehingga mutu UMKM bisa naik," terangnya.

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Strategis Untuk Undang Investor

Ia menilai, ketika sudah didaftarkan PIRT juga akan berdampak baik terhadap penjual atau pelaku UMKM tersebut. Karena dengan adanya PIRT, akan membuat produk tersebut semakin terpercaya.

"Kalau ada PIRT akan membuat pembeli itu tidak khawatir, dan juga membuat produk UMKM tersebut lebih berkualitas. Karena kalau Jamu Tradisional ini dibina, maka ekonomi kerakyatan yang didambakan warga Surabaya terlaksana," pungkasnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru