KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Teka-teki terduga calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo segera terbuka. Pasalnya, Pemkab Ponorogo berjanji akan membeberkan kepada publik.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengaku akan mengumumkan terduga pelaku atau calo perekrutan PPPK. Termasuk akan menyampaikan secara gamblang terkait sanksi bagi mereka yang bermain pada pusaran perekrutan calo PPPK ini.
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD
“Besok akan saya umumkan,” ujar Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko, Selasa (20/9/2022) kepada awak media.
Dia menjelaskan pengumuman itu menjawab tantangan publik terkait kegelisahan terhadap praktik calo PPPK yang masih bergentayangan di bumi reog. Kedua, alasan pengumuman dilakukan agar hal-hal 'pencaloan' tidak terulang lagi.
Baca juga: SMKN 1 Jenangan, Sekolah Binaan MPM Honda Jatim, Raih Juara 1 LKS Nasional 2026
“Ini kan kasihan, agar tidak terulang kembali. Juga untuk efek jera bagi mereka yang bermain,” kata Kang Giri.
Dia juga berpesan agar para honorer mengikuti mekanisme yang baik. Tidak mencari celah-celah yang akhirnya merugikan.
Baca juga: Kejaksaan Ponorogo Serahkan Rp77,58 Juta Hasil Lelang Barang Sitaan
“Beberapa nama besok akan kami sampaikan ke teman-teman. Biar publik lega. Artinya Pemkab terbuka,” urainya.
Berbicara sanksi, kata dia, ada tahapan-tahapannya. Mulai dari sanksi berat, sedang dan ringan. “Tergantung kesalahan keterlibatan. Besok pagi,” pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad