KLIKJATIM.Com | Gresik — Kalangan Dewan ragu target pendapatan Pemkab Gresik yang ditargetkan naik dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2022 akan tercapai.
Anggota Komisi III dan Banggar DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyoroti kinerja pendapatan beberapa Dinas penghasil.
Baca juga: DPRD Gresik Raih Penghargaan JDIH Terbaik I se-Jawa Timur
Dicontohkan Hamdi, target retribusi parkir tepi jalan umum di Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik yang dipatok Rp9 miliar hingga bulan Agustus kemarin masih tercapai Rp1,7 miliar.
"Target tersebut di KUPA tidak diturunkan," kata dia.
Disampaikan, dalam KUPA yang disepakati, ada beberapa pos pendapatan yang targetnya dinaikkan, sehingga Pemkab Gresik harus bekerja ekstra untuk memenuhi target yang dicanangkan.
"Jadi harus realistis dan dituangkan dalam rencana kerja yang terukur, jangan sampai target besar hanya tertuang di kertas," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam penandatanganan nota kesepakatan KUPA APBD 2022, target pendapatan Pemkab Gresik naik menjadi Rp3,6 triliun, dari sebelumnya Rp3,4 triliun. Artinya ada kenaikan proyeksi sebesar Rp233 miliar.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Gresik mengaku optimis target pendapatan akan terealisasi.
Baca juga: Volume Sampah Terus Meningkat, DPRD Gresik Dukung Solusi PSEL Regional
Apalagi Pemkab punya satgas percepatan pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerh) yang terdiri dari unsur Pemkab, Kejaksaan, Kepolisian.
"Gap APBD Kabupaten Gresik dengan daerah lain seperti Sidoarjo dan Surabaya harus diperkecil, kalau bisa disamai," ujarnya. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar