KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus melakukan penyelidikan perihal dugaan calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, disebutkan sudah ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa.
Sayangnya, nama-nama abdi negara itu masih dirahasiakan. Karena proses serangkaian penyelidikan ini harus rampung terlebih dahulu. ''Saya nggak bisa sebut, ASN yang diperiksa sudah ada,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD
Lebih lanjut Sekda menegaskan, jika ada korban yang berani bersuara bakal ada proteksi sendiri. Jika korban berasal dari PPPK yang diterima, Agus pun memastikan bahwa tidak akan mempengaruhi surat keputusan (SK) yang sudah menjadi ketetapan formil.
Baca juga: SMKN 1 Jenangan, Sekolah Binaan MPM Honda Jatim, Raih Juara 1 LKS Nasional 2026
“Kami jamin aman SK-nya, jika memang ada korban yang mau melapor ke kami,” kata Agus kepada media.
Menurutnya, kelulusan PPPK mendasar pada serangkaian seleksi. Hanya saja, kondisi PPPK telah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Kejaksaan Ponorogo Serahkan Rp77,58 Juta Hasil Lelang Barang Sitaan
“Sebenarnya tanpa membayar. Jika memenuhi kriteria dipastikan lolos seleksi. Korban silakan lapor ke kami, kami jamin SK aman,'' pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad