KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus melakukan penyelidikan perihal dugaan calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, disebutkan sudah ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa.
Sayangnya, nama-nama abdi negara itu masih dirahasiakan. Karena proses serangkaian penyelidikan ini harus rampung terlebih dahulu. ''Saya nggak bisa sebut, ASN yang diperiksa sudah ada,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Sisihkan Uang Ngudek Kopi di Ponorogo, Wahyudi Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini
Lebih lanjut Sekda menegaskan, jika ada korban yang berani bersuara bakal ada proteksi sendiri. Jika korban berasal dari PPPK yang diterima, Agus pun memastikan bahwa tidak akan mempengaruhi surat keputusan (SK) yang sudah menjadi ketetapan formil.
Baca juga: Pulang Ngaji, 2 Bocah Ponorogo Ditemukan Tak Bernyawa di Kubangan
“Kami jamin aman SK-nya, jika memang ada korban yang mau melapor ke kami,” kata Agus kepada media.
Menurutnya, kelulusan PPPK mendasar pada serangkaian seleksi. Hanya saja, kondisi PPPK telah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Enam Rumah Warga Banaran Ponorogo Terdampak Longsor
“Sebenarnya tanpa membayar. Jika memenuhi kriteria dipastikan lolos seleksi. Korban silakan lapor ke kami, kami jamin SK aman,'' pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad