KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus melakukan penyelidikan perihal dugaan calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, disebutkan sudah ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa.
Sayangnya, nama-nama abdi negara itu masih dirahasiakan. Karena proses serangkaian penyelidikan ini harus rampung terlebih dahulu. ''Saya nggak bisa sebut, ASN yang diperiksa sudah ada,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Bobol 26 Kota Amal Masjid, Polres Ponorogo Ciduk Pelakunya
Lebih lanjut Sekda menegaskan, jika ada korban yang berani bersuara bakal ada proteksi sendiri. Jika korban berasal dari PPPK yang diterima, Agus pun memastikan bahwa tidak akan mempengaruhi surat keputusan (SK) yang sudah menjadi ketetapan formil.
Baca juga: Kejari Ponorogo Terima Pengembalian Korupsi Aset Desa Jenangan Sebesar Rp 349 Juta
“Kami jamin aman SK-nya, jika memang ada korban yang mau melapor ke kami,” kata Agus kepada media.
Menurutnya, kelulusan PPPK mendasar pada serangkaian seleksi. Hanya saja, kondisi PPPK telah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Kabupaten Ponorogo Hentikan MBG Selama Libur Sekolah
“Sebenarnya tanpa membayar. Jika memenuhi kriteria dipastikan lolos seleksi. Korban silakan lapor ke kami, kami jamin SK aman,'' pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad