Korban Calo PPPK Diminta Lapor, Pemkab Jamin Keamanannya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus melakukan penyelidikan perihal dugaan calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, disebutkan sudah ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa.

Sayangnya, nama-nama abdi negara itu masih dirahasiakan. Karena proses serangkaian penyelidikan ini harus rampung terlebih dahulu. ''Saya nggak bisa sebut, ASN yang diperiksa sudah ada,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Ponorogo Tak Temukan Pelanggaran

Lebih lanjut Sekda menegaskan, jika ada korban yang berani bersuara bakal ada proteksi sendiri. Jika korban berasal dari PPPK yang diterima, Agus pun memastikan bahwa tidak akan mempengaruhi surat keputusan (SK) yang sudah menjadi ketetapan formil.

Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Dua Buronan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

“Kami jamin aman SK-nya, jika memang ada korban yang mau melapor ke kami,” kata Agus kepada media.

Menurutnya, kelulusan PPPK mendasar pada serangkaian seleksi. Hanya saja, kondisi PPPK telah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Kado HUT RI, 115 Warga Binaan Lapas Ponorogo Dapat Remisi

“Sebenarnya tanpa membayar. Jika memenuhi kriteria dipastikan lolos seleksi. Korban silakan lapor ke kami, kami jamin SK aman,'' pungkasnya. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru