Niatnya Beli Tanah Kavling, Kades Ngerong Gempol Malah Ketipu

klikjatim.com
Pengacara Eko Handoko menunjukan bukti laporan polisi. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Ngaku kena tipu, Kepala Desa (Kades) Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Jemik Sadiman melaporkan seorang pengusaha tanah kavling asal Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen berinisial MFD ke Polres Pasuruan. Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Eko Handoko pada Kamis (11/8/2022).

Eko Handoko mengatakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terjadi pada bulan Juli 2021. Menurutnya, terlapor MFD menawarkan sebidang tanah kavling kepada kliennya seharga Rp100 juta di kawasan Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen.

Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo

Setelah disepakati oleh kliennya langsung dibayar. "Ketika dilihat ke lokasi ternyata tanah kavling yang ditawarkan MFD milik orang lain," ucapnya.

Merasa tertipu, sehingga kliennya pun berusaha menghubungi terlapor agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi terlapor dinilai tidak mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan. "Iya kita laporkan ke polisi, hari ini korban (pelapor) bersama istrinya diperiksa penyidik," imbuhnya.

Dia berharap polisi memproses laporannya. Agar tidak terjadi korban-korban dengan modus yang sama.

Baca juga: Nelayan Pasuruan Yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Panunggul

Senada juga dikatakan oleh pelapor Jamik Sadiman. Ketika itu dirinya ditawari tanah kavlingan oleh terlapor MFD. “Setelah ada kesepakatan harga, lalu saya bayar lunas. Setelah cros cek ke lokasi ternyata tanah kavling yang dijual ke saya punya orang," ceritanya.

Dia menduga bisnis tanah kavlingan yang ditawarkan ilegal. Kata dia, tidak hanya dirinya saja yang menjadi korban. Tapi ada banyak orang. "Yang menjadi korban bukan saya saja, melainkan sejumlah orang," ucapnya.

Baca juga: Sadis, Begal Pasuruan Hadang Bacok dan Rampas Motor Korban di Siang Bolong

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Sudah ada beberapa orang saksi yang sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Untuk jumlah tanyakan ke Kanitnya," jawabnya singkat. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru