KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Jelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di Kabupaten Ponorogo, dugaan keberadaan calo mulai berkeliaran. Beberapa guru honorer mengaku telah terjerat janji-janji manis oleh oknum yang menjanjikan bahwa bisa meloloskan sebagai PPPK.
Hal ini sesuai laporan yang diterima oleg Ketua DPRD setempat. "Saya mendapatkan laporan calo. Di antaranya sudah membayar sebagai syarat diterimanya sebagai PPPK," ujar Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, Rabu (3/8/2022).
Jumlahnya tak main-main. Ada yang melaporkan sudah membayar uang sekitar Rp40 juta sampai Rp60 juta.
"Yang ke sini tadi ada yang lolos PG (Passing Grade), ada juga yang belum. Untuk yang lolos PG sudah otomatis diterima tahun ini," bebernya.
Sunarto menekankan bagi peserta yang lolos PG namun tidak mendapatkan formasi tahun lalu sejumlah 341, maka secara otomatis bisa diterima pada tahun ini. Tanpa melalui tes. Tanpa harus membayar.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
"Saya imbau jangan menyerahkan apapun. Termasuk dokumen penting kepada oknum yang bisa membantu proses pengangkatan PPPK," tuturnya.
Apalagi mereka harus membayar sejumlah uang. Dia berharap para guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK untuk tetap mengikuti prosedur resmi.
Baca juga: KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Promosi Jabatan
Anggota DPRD Ponorogo dan ASN di Pemkab Ponorogo tidak bermain-main terkait hak tersebut. "Anggota maupun ASN jangan main-main, ketahuan akan kita tindak tegas," tandasnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku akan melakukan kroscek terlebih dahulu. Pasalnya baru mendapatkan laporan tersebut dari Ketua DPRD. "Masih kita dalami dulu benar atau tidaknya informasi tersebut," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com