KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Penantian panjang warga Ponorogo tentang nasib Rumah Pemotongan Hewan (RPH) berakhir. Ini setelah bangunan yang sejak 2013 terbengkalai itu akhirnya dibuka kembali dan diresmikan, Rabu (29/6/2022).
"Sudah resmi dibuka. Per hari ini ya," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat peresmian RPH di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD
Dia menjamin bahwa hewan yang disembelih di RPH terbebas dari segala penyakit. Juga termasuk PMK yang saat ini tengah merebak di Kabupaten Ponorogo.
"Kami imbau menyembelih di RPH, kami jamin hewan bebas penyakit. Tidak sedang PMK, disembelih halal dan bersertifikat," kata Kang Giri--sapaan akrab--Sugiri Sancoko.
Baca juga: SMKN 1 Jenangan, Sekolah Binaan MPM Honda Jatim, Raih Juara 1 LKS Nasional 2026
Dia juga mengaku ada tanggung jawab besar dalam memastikan pangan sehat, halal dan aman terutama untuk daging.
"Halal yang toyib, maka sebelum disembelih harus diperiksa betul kesehatan hewan. Harus sehat, makanya supaya disajikan halal untuk anak cucu," bebernya.
Baca juga: Kejaksaan Ponorogo Serahkan Rp77,58 Juta Hasil Lelang Barang Sitaan
Sementara Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Masun menambahkan saat ini kapasitas RPH Jetis mampu menyembelih 5 ekor sapi per hari.
"Mudah-mudahan Idul Adha siap, mengundang para penjagal agar dari bisnis rumah ke kita (RPH)," pungkas Masun. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad