Eri Cahyadi Pastikan Seluruh Outlet Holywings di Surabaya Tutup

klikjatim.com
Salahsatu outlet Holywings di Surabaya yang dipasangi banner desakan penutupan

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh tempat hiburan malam Holywings di wilayahnya ditutup sementara dampak promosi minuman keras mengandung SARA yang dilakukan di Jakarta.

"Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, seperti dikutip Antara, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Pelajar Surabaya Berlatih Konten Video Jurnalistik di museum dr Soetomo

Di Surabaya, tempat hiburan malam itu beroperasi pada tiga lokasi, masing-masing Jalan Basuki Rahmad, Raya Kertajaya Indah, dan Boulevard Family Utara.

Menurut Eri, penutupan seluruh Holywings itu sudah sesuai dengan tuntutan yang disampaikan Gerakan Pemuda Ansor Surabaya. "Kami sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya agar ditutup dulu," kata Eri.

Sebelumnya Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria" oleh satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta Holywings. Promosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.

Baca juga: PLN Dukung Pemkot Surabaya dalam Pembangunan Waterfront City Sebagai Salah Satu Icon Wisata di Surabaya

Eri mengatakan promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings membuat gaduh masyarakat karena mencatut identitas agama sehingga penutupan tempat hiburan itu untuk menjaga situasi kondusif Kota Surabaya.

"Untuk itu, sementara kami tutup dulu sambil prosesnya berjalan," kata Eri.

Baca juga: Promosi miras "Muhammad-Maria" seret enam karyawan Holywings jadi tersangka

Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau SD-SMP Tak Lakukan Karyawisata ke Luar Kota

Meski Pemprov DKI Jakarta telah mencabut semua izin operasional Holywings, untuk Surabaya belum ada rencana pasti melakukan hal sama.

"Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan, tindakan apa yang harus diambil," kata Eri. (ris/ant)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru