Cegah Corona, DPRD Kabupaten Pasuruan Libur Kunker

klikjatim.com
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan (kiri) bersama anggota dewan yang lain. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat libur sementara kunjungan kerja (kerja). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi coronavirus disease (covid-19).

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal DPRD Kabupaten Pasuruan, yang diikuti seluruh pimpinan dewan dan fraksi di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (23/3/2020) siang. Ditegaskan oleh Ketua DPRD setempat, Sudiono Fauzan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

"Jadi dewan adalah bagian dari pemerintahan dan kita sepakat mengikuti instruksi itu. Artinya kegiatan kunker kita tiadakan," ujarnya.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

[irp]

Diakui, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Pasuruan sejatinya ada agenda kunker ke Jakarta. Namun dalam menyikapi situasi demikian, pihaknya sepakat untuk menunda terlebih dulu.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

"Kalau tidak salah ada satu kegiatan kunker. Tapi, itu nanti akan kita jadwalkan ulang di bulan April," ungkapnya. (dik/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru