KLIKJATIM.Com | Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat libur sementara kunjungan kerja (kerja). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi coronavirus disease (covid-19).
[irp]
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal DPRD Kabupaten Pasuruan, yang diikuti seluruh pimpinan dewan dan fraksi di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (23/3/2020) siang. Ditegaskan oleh Ketua DPRD setempat, Sudiono Fauzan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
"Jadi dewan adalah bagian dari pemerintahan dan kita sepakat mengikuti instruksi itu. Artinya kegiatan kunker kita tiadakan," ujarnya.
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
[irp]
Diakui, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Pasuruan sejatinya ada agenda kunker ke Jakarta. Namun dalam menyikapi situasi demikian, pihaknya sepakat untuk menunda terlebih dulu.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
"Kalau tidak salah ada satu kegiatan kunker. Tapi, itu nanti akan kita jadwalkan ulang di bulan April," ungkapnya. (dik/roh)
Editor : Redaksi