KLIKJATIM.Com | Gresik — Anggota DPRD Kabupaten Gresik menyoal rendahnya pendapatan sektor pajak Galian C. Disebutkan, hal ini terjadi karena kurang seriusnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca juga: DPRD Gresik Wanti-wanti Penumpukan Proyek Infrastruktur di Akhir Tahun
Ketua Komisi II DPRD Asroin Widyana memperkirakan, potensi pendapatan yang hangus itu mencapai 70 persen dari yang seharusnya.
"Dari hitungan kami yang masuk pendapatan pemkab hanya 30 persen dari volume galian c yang keluar dari tambang," kata Asroin saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar atas LPJ keuangan pemkab Gresik 2021.
Nah menurut Asroin, jumlah 70 persen yang hilang itu nilainya mencapai 15 miliar rupiah
Dalam pengamatannya, loss pendapatan dari sektor pajak galian C ini karena pemkab tidak mau terjun langsung memeriksa kondisi riil tambang.
"Tapi hanya menerima laporan dari pengusaha atau pelaku tambang," paparnya.
Baca juga: MPLS Dimulai, SMPN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Moderasi Beragama
Diketahui, dalam laporan pendapatan BPPKAD pada 30 Desember 2021 lalu, Pajak mineral bukan logam dan batuan (BGCC) alias galian C pun hanya terealisasi Rp2,1 miliar dari target Rp4,8 miliar. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar