Dalami Kasus Plaza, Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 21 Pedagang

klikjatim.com
Salah seorang pedagang di Plaza Bangil sedang menjalani pemeriksaan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang pedagang di dua Plaza yakni Untung Suropati dan Bangil. Mereka adalah para penyewa stand di lokasi tersebut.

Adapun pemeriksaan ini terkait kasus pemanfaatan aset negara, yang diduga melibatkan pihak lain. Sehingga tidak ada pembayaran sewa lahan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp37 miliar.

Baca juga: Sabu 1,3 Kg hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Bangil, Pasuruan Masih Darurat Narkoba

"Hari ini kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan dari para pedagang kedua plaza. Serta kroscek terhadap sertifikat hak guna bangunan maupun mekanisme pengenaan sewa oleh Disperindag Kabupaten Pasuruan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra kepada awak media, Rabu (15/6/2022).

Dia mengaku terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan kepada para pedagang di dua Plaza. Disingung apakah ada keterlibatan pengurus paguyupan di kasus tersebut?

Kasih Pidsus Denny masih enggan menjawabnya. "Tidak menutup kemungkinan ada aliran masuk kepengurua paguyupan, namun kita perlu pembuktian dari data serta keterangan saksi lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor di Pasuruan Dibongkar, Tiga Tersangka Diamankan

Hasan, salah seorang saksi membenarkan bahwa dirinya mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Ia pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pedagang emas ini mengaku memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). "Saya membeli ruko dari PT Sindu (Pengembang). Dan sekarang sudah keluar sertifikat HGB," akunya. 

Baca juga: Gubernur Jatim Pastikan Pemenuhan Kebutuhan Cairan Infus Untuk Rumah Sakit Tercukupi

"Bukannya kita tidak mau membayar uang sewa ke Pemkab. Tapi kita minta HGB yang kita pegang diperpanjang lagi," imbuhnya. 

Dari pantauan Klikjatim.com di kantor Kejari, ada tiga orang pedagang plaza yang duduk di ruang tunggu. Sedangkan tiga rekannya masuk ke ruang penyidik Kejari Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan secara bergantian. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru