Ratusan Jabatan Perangkat Desa di Ponorogo Kosong, 61 Segera Diisi Tahun Ini

klikjatim.com
Kepala Bidang Pemerintahan DPMD, Anik Purwani. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Ratusan jabatan perangkat desa di Kabupaten Ponorogo kosong. Tepatnya 646 jabatan kosong. Data itu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo. 

"Total ada 61 jabatan perangkat desa di 17 desa yang rencananya bakal diisi tahun ini," ujar kepala bidang pemerintahan DPMD, Anik Purwani, Senin (13/6/2022). 

Baca juga: Kado HUT RI, 115 Warga Binaan Lapas Ponorogo Dapat Remisi

Dia mengatakan dari puluhan jabatan yang diisi tersebut. Nantinya akan diprioritaskan untuk jabatan Sekretaris Desa, Kepala Dusun (Kasun) atau kamituwo, Kasi dan Kepala Urusan yang kosong.

"Maksimal 80 persen dari lowongan yang ada," terang Anik kepada media.

Dia menjelaskan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menghendaki hanya 61 yang akan diisi. Ini berkaitan dengan keterbatasan anggaran penghasilan tetap (siltap).

Baca juga: PN Tipikor Surabaya Vonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko

"Kebijakan dari Bupati seperti itu, karena Siltap kita terbatas," lanjutnya.

Untuk siltap sendiri, Anik menyebut untuk kategori staf kisaran Rp2 juta 23 ribu. Lalu untuk kasi, kaur dan kamituwo kisaran Rp2 juta 25 ribu. Sementara untuk sekretaris desa Rp2 juta 225 ribu.

"Kenapa Sekdes, Kasi, Kaur dan Kamituo diprioritaskan karena itu jabatan yang vital dan harus segera diisi," imbuh Anik.

Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD

Sedangkan untuk mekanisme pengisian sendiri, ada dua mekanisme. Pertama melalui penjaringan. Opsi kedua melalui mutasi staf sesuai dengan aturan yang ada.

"Pengisian jabatan perangkat Desa tergantung kesiapan Pemerintah Desa," tandasnya. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru