KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berdasarkan data yang dimiliki oleh Satlantas Polres Tulungagung, rata rata dalam sehari ratusan pengendara lalu lintas terekam melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Baca juga: 41 Rumah Warga Rejotangan Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Mereka terekam melanggar lalu lintas setelah Satlantas Polres Tulungagung mengoperasikan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang bisa ditempatkan di beberapa lokasi.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan.
Bayu mengatakan, rata rata dalam satu hari, ratusan pengguna jalan yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas di Tulungagung.
"Rata rata yang terekam INCAR dan ETLE itu ratusan ya," ujarnya pada Senin (13/06/2022).
Tidak hanya terekam pada Mobil INCAR yang dioperasikan di beberapa lokasi, para pelanggar juga terekam di kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di simpang empat Tamanan.
"Kalau mobil INCAR ini kita operasionalkan di lokasi yang rawan terjadi laka lantas dan tempatnya berpindah pindah memang,kalau ETLE kan tetap di simpang empat tamanan," ucapnya.
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria Tulungagung Bakar Rumah Sang Pacar
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm, sedangkan untuk pengemudi mobil adalah tidak menggunakan seat belt saat berkendara.
" Masyarakat ini yang terekam melanggar langsung mendapatkan surat pemberitahuan dan bukti berupa foto atas pelanggaran yang dilakukan," jelasnya.
Bagi masyarakat yang merasa tidak melakukan pelanggaran atau kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran, bukan lagi miliknya maka masyarakat bisa melakukan verifikasi.
Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Gresik Turunkan Personel di Simpang Bunder
Karena surat pemberitahuan tersebut dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan nama yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Yang sudah melakukan verifikasi itu ada sampai 30%, artinya mereka menyatakan kalau sepeda motor maupun mobil itu sudah dijual,sudah berpindah tangan seperti itu,"jelasnya.
Kini pihaknya sudah mengusulkan penambahan satu titik simpang empat untuk pemasangan ETLE di Tulungagung,yakni di simpang empat rumah sakit lama Kabupaten Tulungagung.(mkr)
Editor : Iman