KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamongan menyetop sementara aktifitas kafe dan tempat hiburan karaoke di wilayahnya. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona, Senin (23/3/2020).
Sekretaris II Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, Mugito mengatakan, imbauan ini muncul setelah melakukan evaluasi terhadap aktifitas masyarakat di daerah setempat. Antara lain karena masih banyak ditemukan pelajar nongkrong di kafe, yang seharusnya mereka belajar di rumah masing-masing sesuai instruksi pemerintah.
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
[irp]
"Semua itu sekali lagi untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Jangan sampai ada warga Lamongan yang menjadi korban," tegas Mugito.
Maka, pihaknya pun mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar menutup sementara aktifitas usahanya tersebut. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya kerumunan massa, dan kondisi demikian bisa menjadi salah satu faktor penyebaran Covid-19.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
"Meskipun di Lamongan sampai saat ini belum ditemukan positif Corona, namun langkah antisipasi selalu terus kita lakukan," ujarnya.
Mugito menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan Rumah Sakit Karangkembang Babat, dan Rumah Sakit Muhamadiyah Lamongan untuk keperluan merawat atau mengisolasi pasien Corona. Di dua rumah sakit tersebut masyarakat pun bisa konsultasi jika merasakan gejala-gejala Covid-19.
[irp]
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Bojonegoro Ajak Perempuan Tampil di Garda Depan Pembangunan
Tak hanya itu. Pihaknya juga menginstruksikan jajaran pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa, untuk segera membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Diharapkan kesiapan dari tingkat paling bawah mampu menanggulangi pandemi corona ini.
"Terkait langkah strategis ke depan, juga akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum atau publik. Seperti tempat naik turun penumpang bus yang ada di depan Plaza Lamongan, kiranya jika ada virus terbawa oleh penumpang yang dari luar kota, maka setiap penumpang akan kita semprot disinfektan guna mematikan virus corona," pungkasnya. (bis/nul)
Editor : Redaksi