Anggota Komisi E DPRD Jatim Soroti Tarikan SPP SMAN 1 Gresik

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Wali murid SMAN 1 Gresik saat mendatangi kantor kepala sekolah memprotes SPP yang mahal

KLIKJATIM.Com | Gresik — Tarikan uang SPP yang dilakukan SMAN 1 Gresik mendapat sorotan dari DPRD Jatim.  Sebab, mereka memastikan sesuai aturan tarikan SPP dilarang. Yang boleh hanya sumbangan dari wali murid.

Baca juga: Ratusan Pebasket Ramaikan Turnamen 3 on 3 Gressmall, Gresik Punya Lapangan Standar Internasional

"Mereka salah memahami, tidak ada tarikan yang dilakukan sekolah. Dilarang," kata Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto.

Legislator Golkar Dapil Gresik-Lamongan ini mengatakan sesuai Permendikbud 75/2016 yang ada adalah dukungan atau sumbangan dari para orang tua siswa. Yang dihimpun sendiri oleh komite sekolah. "Ini untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan," kata dia.

Dijelaskan, untuk nominalnya sendiri harus sesuai kesepakatan komite. Karena bentuknya sumbangan maka tidak sama nominal antara yang mampu dan tidak mampu.

Sebelumnya, tarikan SPP yang dilakukan SMAN 1 Gresik mendapat protes dari wali murid. Pasalnya, nominalnya ditentukan Rp 250 ribu perbulan. Selain itu, pembayaran SPP juga seperti diwajibkan lantaran yang tidak membayar tidak boleh ikut rekreasi maupun ujian.

Namun Kepala Sekolah SMAN 1Syafaul Anam membantah jika tarikan itu adalah SPP. 

"Itu untuk PMP (Peningkatan Mutu Pendidikan) dan biaya personal siswa. Untuk PMP Rp 140 ribu dan personal Rp 110 ribu. Tapi bagi yang tidak mampu kami tidak memaksa," terangnya. (yud)

Baca juga: ASN Dinas ESDM Jatim Ramai-ramai Kembalikan Uang Pungli Izin Tambang ke Kejati, Totalnya Segini

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru