KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp452,07 miliar. Nilai tersebut bahkan lebih besar dibandingkan realisasi belanja modal yang hanya mencapai Rp284,13 miliar.
Data tersebut terungkap dalam penyampaian nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Rabu (10/6/2026).
Besarnya SiLPA menjadi perhatian karena di saat yang sama serapan belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik hanya terealisasi 60,61 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam laporannya, Bupati Yani menyampaikan realisasi pendapatan daerah hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp3,808 triliun atau 98,58 persen dari target sebesar Rp3,863 triliun.
Kontributor terbesar pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp2,333 triliun atau 101,64 persen dari target. Dana transfer tersebut menyumbang 61,26 persen terhadap total pendapatan daerah.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi Rp1,475 triliun atau 94,08 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan target PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah belum tercapai secara optimal.
Di sisi belanja, dari total anggaran Rp3,945 triliun, realisasinya mencapai Rp3,445 triliun atau 87,33 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp2,411 triliun atau sekitar 70 persen dari total belanja daerah.
Sedangkan belanja modal yang diharapkan mampu mendorong pembangunan fisik dan peningkatan layanan publik hanya terealisasi Rp284,13 miliar. Adapun belanja transfer kepada pemerintah desa dan pihak terkait lainnya mencapai Rp748,10 miliar atau 96,78 persen dari target.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemkab Gresik mencatat surplus anggaran sebesar Rp362,99 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto Rp89,07 miliar, maka terbentuk SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp452,07 miliar.
Selain laporan realisasi anggaran, kondisi keuangan daerah juga tercermin dalam neraca pemerintah daerah. Total aset Pemkab Gresik hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp7,833 triliun atau meningkat 8,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,244 triliun.
Ekuitas daerah juga meningkat menjadi Rp7,559 triliun atau naik 5,46 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara kewajiban daerah tercatat sebesar Rp274,29 miliar.
Bupati Yani mengatakan penyampaian nota pertanggungjawaban APBD 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa agenda berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Editor : Abdul Aziz Qomar