Ngakunya Dokter Spesialis Jantung, Ajak Dua Perempuan Check In Lalu Minta Transfer Uang, Ternyata Penipu

klikjatim.com
Ini tampang M Arief Hidayat (26) dokter spesialis jantung gadungan yang menipu dua perempuan

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pengangguran asal Sidoarjo M Arief Hidayat (26) dibekuk Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Pria asal Jalan Jatayu III, Kelurahan Betro, Sedati, Sidoarjo, ditangkap atas laporan dua perempuan yang mengaku ditipu pelaku yang mengaku dokter jantung di sebuah rumah sakit swasta di Gresik.

Penipuan itu dialami AF (20), warga Kelurahan Singonegaran, Pesantren, Kediri. Korban mengaku ditipu uang sebesar Rp 10  juta sekaligus ditipu bakal dinikahi hingga mau diajak menginap di sebuah hotel.  

Baca juga: Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%

Tidak Hanya AF, pelaku juga menipu perempuan berinisial NP, 24, mahasiswi asal Perum Pesona Alam Gunung Anyar, Surabaya, dengan kerugian Rp 10 juta. Modus sama diajak check in janji untuk dinikahi, usai berbuat korban diminta mentransfer uang. 

Kapolsek Wonokromo Kompol Riki Donaire Piliang melalui Kanit Reskrim AKP Made Sutanaya, menjelaskan, penipuan dan penggelapan ini bermula saat tersangka Arief kenal dengan korban AF pada Maret 2022 lalu. Tersangka mengaku sebagai seorang dokter spesialis jantung yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Gresik.

Dari perkenalan tersebut, tersangka menjalin komunikasi intens dengan korban. Tersangka juga mengunjungi rumah korban dan menemui orang tuanya, Jumat (25/3). Di hadapan orang tua korban, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis jantung. Kemudian tersangka dan AF pamit berangkat ke Surabaya.

Setibanya di Surabaya, tersangka mengajak korban menginap di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Minggu (27/3). Setelah magrib, tersangka kemudian membujuk korban untuk dicarikan pinjaman uang Rp 10 juta. Uang tersebut dalih tersangka hendak digunakan pembayaran praktik studi kedokteran.

Baca juga: Deretan Artis Ini Percaya LASIK di National Eye Center Surabaya, Begini Alasan Mereka

Terkena bujuk rayu tersangka, korban lalu meminjam uang kepada temannya. Sejurus kemudian, setelah dapat pinjaman uang ditransfer ke rekening tersangka dalam dua tahap. Tahap pertama korban menstransfer uang Rp 1 juta. Kedua, kemudian mentransfer uang senilai Rp 9 juta.

Setelah ditransfer, tersangka menghilang tidak kunjung menemui korban. AF sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) dan menelepon beberapa kali. Namun, tersangka tidak pernah merespons.

“Merasa ditipu korban melapor ke Polsek. Setelah kami selidiki pelaku akhirnya dapat kami amankan di sekitar rumahnya,” imbuhnya.

Baca juga: PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 – November 2025

Made mengungkapkan, saat diperiksa tersangka mengaku sudah menghabiskan uang korban untuk foya-foya ke tempat hiburan malam. “Modus tersangka mengaku sebagai dokter spesialis jantung untuk mengelabuhi korban,” paparnya.

Padahal, lanjut Made, setelah diperiksa tersangka mengaku tidak pernah kuliah kedokteran. Setelah dikembangkan, korban dari perbuatan tersangka tidak hanya satu. Ada korban lain berinisial NP, warga Gunung Anyar, dengan kerugian Rp 10 juta.

“Tersangka dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ujar pungkasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru