Berkedok Ojol, Pengedar Narkoba Kutisari ini Jual Paket Sabu Sabu

klikjatim.com
TK (27)  pengedar narkoba merangkap ojol asal Surabaya ditangkap di rumahnya.  

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkoba yang nyaru sebagai ojek online (ojol) agar tidak diketahui ketika jual beli narkoba. TK (27)  asal Surabaya ditangkap di rumahnya.

Petugas menemukan dompet warna cokelat berisi sabu-sabu (SS) sebanyak sembilan poket seberat 2,58 gram.

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Tersangka TK sehari-hari bekerja sebagai ojol. Ia menggunakan modus ojol untuk bertemu dengan pelanggannya maupun membeli sabu ke pengedar atasnya.

Ia membeli sabu dari seseorang berinisial FH secara langsung ke FH. “Tersangka sekali beli atau kulakan sebanyak satu gram,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri melalui Katimsus Iptu Idam Malik, Kamis (5/5).

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi

Sabu dibeli seharga Rp 1,1 juta. Tersangka diduga belum membayar lunas sabu tersebut. Ia masih berutang Rp 400 ribu. Satu gram sabu ini dibagi menjadi kemasan kecil dan dijual seharga Rp 200-400 ribu tergantung permintaan.

“Tersangka mendapat keuntungan Rp 400 ribu. Keuntungan ini didapat setelah ia berhasil menjual satu gram sabu tersebut,” jelas Daniel.

Baca juga: Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan

Polisi awalnya mendapat informasi ada pengendara ojol yang diduga usai transaksi sabu. Polisi kemudian menyelidiki dan mencari keberadaannya. Sesaat setelah tersangka pulang, polisi menggerebek rumah di Kutisari Utara.

Hingga akhirnya dalam penggeledahan ditemukan dompet berisi sabu. “Sabu tersebut belum sempat dijual,” pungkasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru