KLIKJATIM.Com | Jombang - Sebanyak 979 Anggota Polres Jombang, melakukan zakat fitrah pada bulan Ramadan tahun 2022. Hasil dari pengumpulan zakat fitrah akhirnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jombang dan Pejabat Utama pun melakukan penyerahan zakat fitrah secara simbolis di halamam Mapolres Jombang, Kamis (28/4/2022). "Totalnya ada sebanyak 440 bungkus yang kami serahkan kepada masyarakat yang berhak menerima," kata AKBP Nurhidayat.
Baca juga: Polres Jombang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Kekeringan serta Karhutla
Sasaran penerima zakat fitrah lebih mengutamakan masyarakat di sekitar lingkungan Mapolres Jombang. Masing-masing mendapatkan 5 kilogram (kg).
Selain memberikan zakat fitrah kepada masyarakat sekitar, Polres Jombang juga menyalurkannya ke panti asuhan, serta yayasan di wilayah Kabupaten Jombang.
Baca juga: Hingga Juni 2026, Polres Jombang Berhasil Ungkap 80 Kasus Narkoba
"Untuk yang diberikan ke panti asuhan dan yayasan ada sebanyak 44 bungkus. Beratnya masing-masing 25 kilogram," imbuhnya.
Penyaluran zakat fitrah dari anggota kepolisian itu merupakan salah satu program kegiatan Polres Jombang. Kegiatan tersebut rutin setiap tahunnya.
Baca juga: Konsumsi BBM Subsidi di Jatim Lampaui Kuota Harian
Dia berharap melalui pembagian zakat fitrah ini bisa sedikit membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Apalagi di masa pandemi Covid-19, yang belum benar-benar berakhir seperti sekarang ini. "Mudah-mudahan bisa bermanfaat,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres AKBP Nurhidayat juga meminta doa dari seluruh masyarakat untuk anggota Polres Jombang dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. (nul)
Editor : May Aini L.A