KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga memastikan bahwa penebangan pohon sonokeling di jalur Pandaan-Bangil, Kabupaten Pasuruan tidak memiliki izin alias liar.
"Tidak ada izin. Makanya penebangan tersebut kita hentikan," kata Staf Dinas PU Bina Marga, Kusiadi.
Baca juga: Luncurkan Logo Muswil VI, KAHMI Jatim Bersiap Cetak Nakhoda Baru Berbasis Pengabdian Akar Rumput
Bahkan saat penebangan, Dinas PU Bina Marga bersama polisi datang ke lokasi. "Kita juga sudah memberikan keterangan kepada polisi. Tahun kemarin juga sama," imbuhnya.
Baca juga: Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026
Dia berharap kasus seperti ini diusut hingga tuntas. Sehingga tidak terulang lagi kasus-kasus seperti itu.
Informasi didapatkan korps Bhayangkara sudah memeriksa sejumlah orang. Di antaranya mulai dari Dinas PU Bina Marga, tukang potong kayu hingga orang yang menyuruh melakukan penebangan.
Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah
Penyidik juga menyita gelondongan sonokeling yang ditebang oleh segerombolan orang tak dikenal. (nul)
Editor : Redaksi