KLIKJATIM.COM | TULUNGAGUNG – Kematian Jeminten,47, warga Kota Blitar masih menjadi teka-teki. Sejak 18 hari mayatnya ditemukan di Sungai Brantas, polisi belum juga menemukan tersangkanya. Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, Polres Tulungagung meminta bantuan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan kasus ini mendapatkan perhatian Polres lain selain Polres Tulungagung. Oleh sebab itu pihaknya juga bertukar informasi dengan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Tiga Gadis Belia Dijual ke Pria Hidung Belang, Lima Mucikari Diciduk Polres Blitar Kota
“Betul, Polres Blitar juga turut melakukan pendalaman karna korban ini tinggalnya di sana di Kota Blitar,” jelasnya.
Sampai saat ini Polisi telah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus ini namun belum ada yang mengarah kepada tersangka.
“Keterangan yang kita dapatkan, sudah ada 4 saksi yang diperiksa,”ujarnya pada Selasa (20/04/2022).
Baca juga: Tangkap Ikan, Warga Kesamben Terseret Arus Flushing Waduk Lodoyo Blitar
4 orang ini adalah orang terdekat korban dan yang pertama kali menemukan korban saat terapung di sungai Brantas.
“Ya ini orang terdekat korban semuanya, yang mengetahui keseharian korban,” ucapnya.
Pihaknya belum bisa memastikan lebih detail, termasuk lokasi pembunuhan korban.
Baca juga: Api Mengamuk di Ruko Blitar, Satu Mobil Tinggal Rangka
Handono meminta masyarakat untuk menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya saat ini.
“Itu yang masih perlu pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (*/c1/mkr)
Editor : Iman