KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong Sidoarjo, menggelar razia di blok kamar warga binaan, Senin (11/4/2022). Hasilnya, ditemukan beberapa barang terlarang. Bahkan petugas menemukan sebuah jimat yang disembunyikan di dalam bra yang dikenakan seorang warga binaan.
Karutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Amiek Dyah Ambarwati mengatakan, razia tersebut rutin digelar untuk mendeteksi keberadaan narkoba, telepon seluler atau benda terlarang lainnya.
Baca juga: Konvoi Bawa Sajam dan Resahkan Warga, 20 Oknum Pendekar di Sidoarjo Diringkus Polisi
"Dalam razia kali ini kami menemukan benda terlarang seperti sendok, garpu, jarum, korek gas bahkan sebuah jimat," tuturnya.
Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed
Jimat berupa rambut yang dibungkus kain itu ditemukan petugas saat menggeledah tubuh warga binaan. Petugas menemukan di dalam bra. "Entah apa fungsi jimat tersebut dibawa warga binaan kami. Tapi saya yakin untuk kebaikan," terangnya.
Karena kegiatan tersebut digelar di Bulan Ramadan, razia dilakukan dengan hati-hati, waspada, aman, rapi dan santun.
Baca juga: Calo Terminal Bungurasih Dibekuk, Getok Penumpang Bus Surabaya-Malang Rp 250 Ribu
"Barang-barang terlarang yang kami sita nantinya akan kami musnahkan. Ke depan kami akan rutin menggelar razia. Waktunya mendadak agar hasilnya maksimal," imbuh Amiek. (nul)
Editor : Satria Nugraha