KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong Sidoarjo, menggelar razia di blok kamar warga binaan, Senin (11/4/2022). Hasilnya, ditemukan beberapa barang terlarang. Bahkan petugas menemukan sebuah jimat yang disembunyikan di dalam bra yang dikenakan seorang warga binaan.
Karutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Amiek Dyah Ambarwati mengatakan, razia tersebut rutin digelar untuk mendeteksi keberadaan narkoba, telepon seluler atau benda terlarang lainnya.
Baca juga: Arumi Bachsin Optimis Pelatihan Produk Hantaran Dorong Pertumbuhan UMKM Perempuan
"Dalam razia kali ini kami menemukan benda terlarang seperti sendok, garpu, jarum, korek gas bahkan sebuah jimat," tuturnya.
Baca juga: Motor Honda Beat Hilang Dicuri Ditemukan Saat Ditinggal Terparkir di Jalan Raya Taman
Jimat berupa rambut yang dibungkus kain itu ditemukan petugas saat menggeledah tubuh warga binaan. Petugas menemukan di dalam bra. "Entah apa fungsi jimat tersebut dibawa warga binaan kami. Tapi saya yakin untuk kebaikan," terangnya.
Karena kegiatan tersebut digelar di Bulan Ramadan, razia dilakukan dengan hati-hati, waspada, aman, rapi dan santun.
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
"Barang-barang terlarang yang kami sita nantinya akan kami musnahkan. Ke depan kami akan rutin menggelar razia. Waktunya mendadak agar hasilnya maksimal," imbuh Amiek. (nul)
Editor : Satria Nugraha