KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Perseteruan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto alias Wawan dengan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah bakal memasuki babak baru lagi. Setelah kasusnya dihentikan Polda Jatim, Wakil Bupati Budi Irawanto telah mengajukan praperadilan.
Praperadilan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam hal ini, Budi Irawanto melalui kuasa hukumnya M Sholeh menggugat Kapolda Jatim karena telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 Lid) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Budi Irawanto.
Baca juga: UMK Naik Tipis, Tiga Pabrik Sudah Antri Masuk Bojonegoro Awal 2026
“Kita sudah mendaftarkan gugatan praperadilan atas keluarnya SP2Lid atau penghentian penyelidikan terhadap laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Anna Mu’awanah Bupati Bojonegoro kepada Budi Irawanto," kata Sholeh, Rabu (6/4/2022).
Sholeh menjelaskan, SP2Lid dalam kasus aduan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bupati Bojonegoro terhadap wakilnya, diterbitkan Polda Jatim berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung, dan Menteri Kominfo RI.
Baca juga: Wabup Bojonegoro Tegaskan DTSEN Sebagai Acuan Utama Kebijakan dan Penyaluran Bantuan Sosial
“Kita menyakini bahwa kedudukan undang-undang lebih tinggi dari surat keputusan bersama. Jadi artinya bukan berarti polisi tidak dapat menindaklanjuti kasus tersebut, tetapi masih ada pasal 310 KUHP, siapapun yang merasa namanya dicemarkan bisa melaporkan pada pihak kepolisian," imbuhnya.
Sholeh mengatakan, telah menyiapkan para ahli pidana ketika nanti beradu argument di meja hijau. Sholeh juga meyakini, perkara yang dilaporkan oleh Budi Irawanto ini merupakan perkara pidana.
“Dan menjadi aneh jika dikatakan bukan perkara pidana. Sebab kalau itu bukan pidana mestinya dalam SP2Lid yang menyatakan bukan ahli IT dan harus ahli pidana,” ungkapnya.
"ini bukan soal menang dan kalah, yang kita targetkan yakni karena ini pidana sehingga polisi harus melanjutkan," tambah dia.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah