Pemkab Gresik Akan Libatkan Aparat Penegak Hukum Untuk Kejar Penunggak Pajak

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemkab Gresik akan membentuk tim Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari unsur Pemkab, Kejaksaan, TNI dan Polres Gresik.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah PBB dan BPHTB Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik Hendriawan Susilo mengatakan tujuan dibentuknya tim itu adalah untuk mempercepat realisasi target PAD.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

"Karena banyak badan usaha baik BUMN maupun swasta yang menunggak pajak beberapa tahun," katanya.

Menunggaknya pajak beberapa korporasi itu, Menurut Susilo sangat mempengaruhi pendapatan  daerah.

"Kalau di bidang saya ya beberapa menubggak PBB dan BPHTB, ada yang sudah beberapa tahun, macam-macam," tuturnya.

Baca juga: Harga Garam di Sampang Anjlok Hingga Rp30 Ribu per Karung, Petani Menjerit

Dikatakan, pihak BPPKAD sudah beberapa kali berupaya menagih, tetapi selalu kembali dengan tangan kosong.

Karena itu Pemkab Gresik membentuk peningkatan PAD yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, sehingga para penunggak pajak itu akan langsung berhadapan dengan aparat.

Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026

"Kami sudah berupaya menagih namun tetap tidak bisa menyelesaikan kewajibannya. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan membentuk tim Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI dan Polri," tambah Susilo. (bro)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru