KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemkab Gresik akan membentuk tim Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari unsur Pemkab, Kejaksaan, TNI dan Polres Gresik.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah PBB dan BPHTB Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik Hendriawan Susilo mengatakan tujuan dibentuknya tim itu adalah untuk mempercepat realisasi target PAD.
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
"Karena banyak badan usaha baik BUMN maupun swasta yang menunggak pajak beberapa tahun," katanya.
Menunggaknya pajak beberapa korporasi itu, Menurut Susilo sangat mempengaruhi pendapatan daerah.
"Kalau di bidang saya ya beberapa menubggak PBB dan BPHTB, ada yang sudah beberapa tahun, macam-macam," tuturnya.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Dikatakan, pihak BPPKAD sudah beberapa kali berupaya menagih, tetapi selalu kembali dengan tangan kosong.
Karena itu Pemkab Gresik membentuk peningkatan PAD yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, sehingga para penunggak pajak itu akan langsung berhadapan dengan aparat.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Kami sudah berupaya menagih namun tetap tidak bisa menyelesaikan kewajibannya. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan membentuk tim Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI dan Polri," tambah Susilo. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar