KLIKJATIM.Com | Gresik - Jelang Pilkada 2020, para penegak hukum dan pengawas pemilu membentuk Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Bawaslu Kabupaten Gresik, Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik sepakat membuat lembaga aduan Pilkada Gresik 2020.
Pembentukan Gakkumdu itu ditandai penandatangan nota kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (Mou) antara ketiga instansi pemerintah itu. Acara dihelat di Hotel Aston Jalan Kalimanta, Kebomas, Gresik pada Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari tim penyelenggara Pemilu serta masyarakat dengan Polres, Kejari dan TNI. Dari kerjasama yang baik, sampai saat ini kondisi wilayah Gresik tetap kondusif.
“Semoga sampai selesai (Pilkada-red) tetap kondusif,” harapnya.
[irp]
Alumni Akpol tahun 2000 itu juga menekankan kepada seluruh anggota Polri, Kejaksaan dan Panwaslu agar netral dalam pelaksanaan Pilkada.
Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih
“Apabila ada masalah sekecil apapun agar segera dilaporkan sehingga cepat dan tepat untuk ditangani,” ujarnya.
Mantan Kapolres Jember itu juga meminta agar keberadaan sentra Gakkumdu selalu dijalankan dengan jiwa kejujuran sehingga dapat sinkron di lapangan.
Sementara itu, Kajari Gresik, Heru Winoto mengatakan, pembentukan sentra Gakkumdu ini merupakan langkah yang sangat efektif untuk berlangsungnya Pilbup Gresik 2020 yang tertib dan lancar.
[irp]
“Tugas Gakkumdu bukan hanya tentang penegakan hukum pada saat Pilbup Gresik 2020, namun juga pada pencegahan kecurangan antar pokitikus yang bertarung, sehingga kesuksesan Gakkumdu juga bisa dilihat pada gugatan setelah pelaksanaan Pilbup Gresik 2020,” katanya. (iz/bro)
Editor : Redaksi