KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Tren penambahan terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir ini.
Sesuai dengan data yang disampaikan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung pada Selasa (22/3/2022) kemarin, terdapat 12 kasus baru dengan 21 kasus sembuh. Dengan demikian, maka total terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung sebanyak 10.207 orang dengan 9.872 kesembuhan.
Kendati demikian, tapi petugas masih gencar melakukan operasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Sesuai hasil operasi yustisi yang dilakuka pasukan gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Tulungagung pada Selasa (22/3/2022) kemarin, selama 2 jam pelaksanaan operasi yustisi di seputar wilayah kuliner Pinka Tulungagung terdapat beberapa pelanggar protokol kesehatan (prokes).
"Kita lakukan operasi di depan red futsal Pinka Tulungagung, sasaran kita adalah pengguna jalan yang melintas," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Peserta JKN Diimbau Bayar Iuran Tepat Waktu
Nenny menyebutkan dari operasi yustisi tersebut, pihaknya menemukan 16 pelanggar prokes. Mereka adalah pengguna jalan yang tidak menggunakam masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Total jumlah pelanggarnya yang kita temukan ada 16 orang pelanggar, mereka kita berikan teguran lisan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucapnya.
Baca juga: 357 Kasus Kecelakaan Ditangani Satlantas Polres Tulungagung Hingga April 2026
Berdasarkan pantauan klikjatim.com, temuan pelanggar pada operasi yustisi kemarin merupakan temuan yang cukup banyak jika dibandingkan dengan temuan temuan dalam operasi yustisi beberapa waktu terakhir ini.
Rata-rata dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas menemukan sekitar 6 orang pelanggar prokes. Mereka yang melanggar akan diberikan teguran oleh petugas hingga sanksi sosial dan administratif lainnya. (nul)
Editor : Iman