KLIKJATIM.Com I Lamongan - Bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Puskesmas Karangkembang Babat kini meningkat menjadi RSUD tipe D. Rumah sakit yang merupakan RSUD ketiga yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut diresmikan langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (26/2/2022).
Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Pak Yes ini mengatakan keberadaan RSUD Karangkembang merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sesungguhnya inilah hakikat pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, guna dan keberadaan pemerintah di tengah-tengah masyarakat yaitu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pak Yes.
Pak yes menambahkan, RSUD Karangkembang yang diresmikan pada hari ini selain menjadi rumah sakit sakit umum juga merupakan rumah sakit jiwa, karena memiliki kekhususan menangani pasien gangguan kejiwaan. Menurut Pak Yes, hal tersebut merupakan sesuatu yang baru, namun menurutnya ini menjadi keharusan melihat banyaknya gangguan kejiwaan yang meningkat saat ini.
“Rumah sakit jiwa di Lamongan ini merupakan hal yang baru, mengingat banyaknya kasus gangguan kejiwaan saat ini, berdasarkan laporan yang saya terima sebanyak 3346 masyarakat Lamongan menderita gangguan jiwa mulai dari yang ringan sampai berat. Terlebih di massa pandemi, dimana ekonomi sulit angka gangguan jiwa naik, ini perlu mendapatkan penanganan. Alhamdulillah hari ini telah diresmikan rumah sakit daerah yang memiliki pengobatan kejiwaan,” ujar Pak Yes.
Pak yes berharap RSUD lainnya agar melengkapi sarana prasarana sehingga masing-masing rumah sakit memiliki keunggulan dan keistimewaan sendiri serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Pak Yes juga menekankan agar segera dilakukan rehabilitasi terhadap puskesmas-puskesmas pembantu yang kurang layak, sehingga menjadi layak untuk melayani masyarakat. Hal tersebut, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSMZ Sampang Hadirkan HCU Jantung
"Untuk Rumah Sakit Karangkembang ini, saya harap manajemen menyiapkan layanan dengan sebaik-baiknya, lengkapi sisi manajemen maupun infrastruktur yang diperlukan, yang utama adalah berikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesan pak Yes.
Di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr. Taufik Hidayat mengatakan, RSUD Karangkembang pada awalnya merupakan Puskesmas plus. Pada tahun 2017 bersamaan dengan program bebas pasung di Kabupaten Lamongan Puskesmas Karangkembang menjadi Puskesmas plus penanganan gangguan jiwa dengan standar plus.
“Dan pada tahun 2020 ketika pandemi Covid 19, Puskesmas Karangkembang menjadi RS lapangan yang memback up penanganan Covid 19 di Kabupaten Lamongan. Pada 26 Desember 2020 Puskesmas Karangkembang ditetapkan sebagai Puskesmas Plus dan hari ini 26 Pebruari meningkat menjadi RSUD Karangkembang type D,” tutur taufik.
Baca juga: BNI Tegaskan Kasus Korupsi KUR Rp41,48 Miliar di Jember Berawal dari Laporan Internal Perseroan
Taufik mengingatkan kepada jajaran manajemen RSUD Karangkembang agar dalam memberikan pelayanan tidak semata-mata profit oriented, karena RSUD Karangkembang merupakan rumah sakit milik pemerintah yang bertugas untuk memberikan layanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Bupati Yuhronur Efendi juga meresmikan pembangunan jalan Karangkembang-Gedungkulon yang pembangunannya telah dilaksanakan pada 19 Juli sampai dengan 15 Desember 2021 lalu. (bro)
Editor : Rozy