KLIKJATIM.Com | Gresik - Sebanyak 47 desa di Kabupaten Gresik, bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022. Hal ini pun menjadi perhatian kalangan DPRD Gresik di tengah tahapan yang sudah mulai berjalan.
Melalui Komisi I DPRD Gresik mengimbau kepada para panitia Pilkades, agar tetap menjaga independensi masing-masing. "Jadi panitia Pilkades harus betul-betul netral," tegas Anggota DPRD Gresik, Wongso Negoro saat menjadi narasumber pada Forum Group Discusion (FGD) di Ruang Komisi I, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Investor Keluhkan Lambannya Perizinan PBG di Bojonegoro, DPRD Desak Pemkab Benahi Pelayanan
Tak kalah pentingnya lagi di saat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, penyelenggara pun diwanti-wanti untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Khususnya dalam waktu hari H pencoblosan.
"Ini harus diperhatikan betul. Jangan sampai setelah Pilkades nanti malah kasus Covid-19 di Gresik semakin tinggi. Sehingga panitia diharapkan bisa melakukan penyesuaian sesuai kondisi di masing-masing desanya, termasuk kaitannya dengan kondisi anggaran," papar Anggota Komisi I tersebut.
Baca juga: Petronite Fest 2026 Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM, Perputaran Uang Diproyeksi Lebih dari Rp10 Miliar
Anggota DPRD Syaikhu Busiri, yang juga menjadi narasumber dalam FGD tersebut menegaskan bahwa netralitas panitia bisa dibuktikan dengan tidak berpihak kepada salah satu calon. "Untuk menjaga netralitas, panitia tidak boleh menerima pemberian sesuatu maupun fasilitas dari pihak calon. Karena jika sampai terbukti melakukan pelanggaran, itu sangat rawan terjadi permasalahan seperti gugatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan," imbuhnya.
Selanjutnya, Anggota DPRD Jumanto juga menekankan kepada para panitia Pilkades agar menjalankan amanah sesuai ketentuan saja. Yaitu berdasarkan peraturan daerah (Perda) dan aturan-aturan lainnya yang berkaitan.
Baca juga: Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur
"Silahkan disesuaikan saja dengan peraturan yang ada. Untuk beberapa kasus seperti di Desa Betoyokauman, panitia pilkades agar segera mengambil langkah sesuai schedule tahapan yang ditentukan. Segera membuka pendaftaran tahap berikutnya untuk memenuhi syarat jumlah calon lebih dari satu," tandasnya.
Hadir pula Anggota DPRD Gresik lainnya seperti Bustami Hazim dan Lusi Kustianah. Kalangan anggota dewan yang juga menjadi narasumber ini sama-sama mengingatkan kepada panitia Pilkades untuk tidak segan-segan koordinasi dengan pihak Pemkab Gresik yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), jika dalam perjalanan mendapati kendala yang belum bisa dipecahkan. (nul)
Editor : Redaksi