KLIKJATIM.Com | Gresik—Aparat di Kabupaten Gresik mulai gencar menggelar razia protokol kesehatan (prokes). Razia digelar setelah ditetapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 10 Tahun 2022, tempat keramaian dan hiburan boleh buka, namun ada jam pembatasan.
Baca juga: Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik
“Warung makan/warung tegal (warteg) pedagang kali lima (PKL), tetap diizinkan buka dengan prokes. Dengan batas waktu pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk Cafe, restoran makan yang beroperasi malam hari boleh buka dengan batas maksimal pukul 00.00 WIB,” ungkapnya.
Menindaklanjuti Inmendagri tersebut, Suprapto mengatakan, razia prokes akan digelar siang dan malam. Langkah tersebut dilakukan agar angka penularan dan kasus positif di Gresik bisa ditekan persebarannya.
Selain itu, supermarket dan tempat keramaian lainnya wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi. Hal yang sama juga berlaku di pusat pembelanjaan mall dan tempat kegiatan seni budaya.
Baca juga: Kuota Lansia Capai 7 Persen, Kebutuhan Kursi Roda Jemaah Haji Gresik Baru Terdata Usai Pelunasan
“Sedangkan untuk batas maksimum 50 persen kapasitas kegiatan seni budaya, fasilitas umum dan wisata tetap buka dengan kapasitas maksimal 50 persen,” ujarnya.
Bagi anak usia dibawah 12 tahun, saat masuk mall wajib didampingi orang tua. Khusus untuk anak usian 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
“Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” paparnya.
Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, Komunitas Gresik Expresi Gelar Aksi Bersih-bersih TMP Gresik
Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusnah menambahkan, sudah ada kasus yang meninggal kasus aktif covid-19 di Gresik.
“Jadi kita semua jangan sampai abai, harus tetap jaga diri dengan terus ketat protokol kesehatan,” tuturnya.(mkr)
Editor : Redaksi