KLIKJATIM.Com | Gresik — Sekitar 64 siswa di Kabupaten Gresik terpapar positif Covid-19. Ditambah dengan meningkatnya kasus Covid-19, Dinas Pendidikan Pemkab Gresik melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Hal tersebut mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 02 Tahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik S Hariyanto mengatakan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) diberlangsungkan 50 persen.
“Ada sekitar 64 siswa dari berbagai wilayah di sekolah-sekolah Kabupaten Gresik yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya, Kamis (10/2/2022).
Dan jika ditemukan klaster sekolah menurut Hariyanto, maka diterapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan sekolah ditutup.
“Apabila terjadi klaster penyebaran Covid-19 dalam suatu sekolah, maka akan kami berlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari, dan apabila tidak termasuk klaster maka kita berlakukan PJJ selama 5 hari,” terangnya.
Dengan melihat status level 2 PPKM di Gresik, Hariyanto menghimbau kepada seluruh pengawas dalam dunia pendidikan untuk lebih progresif, karena pembelajaran jarak jauh ini kurang efektif.
Baca juga: Beri Pembekalan Calon Jamaah Haji, Sekdakab Sampang Ingatkan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa
“Dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh, tentu ada kelemahan dalam proses belajar-mengajar, untuk menanggapi hal itu pengawas harus selalu melakukan monitoring dan evaluasi dalam perkembangan peserta didiknya,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi