KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Sebuah rumah di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dirobohkan oleh alat berat, Kamis (3/2/2022). Perobohan rumah senilai Rp 300 juta itu gegara orang Ketiga.
Baca juga: Bakar Sampah Kering, Workshop Mebel Ikut Dilalap Api
Rumah tersebut diketahui milik mantan pasangan suami istri, Purwanto (35) dan Sudarmi (40). Mereka bercerai beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, alat berat sudah mulai di lokasi pada pukul 07.30 WIB. Alat berat tersebut mulai merobohkan rumah yang sebelumnya sudah dihancurkan oleh pihak perempuan, Sudarmi.
Sudarmi yang di lokasi mengaku sengaja menghancurkan rumah yang telah dibangun bersama mantan suaminya karena ada orang ketiga. "Memang sengaja saya ratakan. Karena ada orang ketiga. Saya kesal saja," ujarnya di lokasi.
Baca juga: Tim Reog Kyai Lodra Sapu Bersih Festival Nasional, Pemprov Jatim Perkuat Regenerasi Seniman
Dia tidak mempertimbangkan apapun. Alasannya karena harta tidak dibawa mati. Dia pun dengan suka rela menghancurkan rumahnya.
Menurutnya, perpisahan dia dan mantan suami saat merantau di Jakarta untuk bekerja. Sedangkan Purwanto tetap tinggal di Ponorogo.
Menurutnya, rumah tersebut jadi pada tahun 2017. Tetapi tidak pernah ditinggali karena dirinya merantau. Rumah yang berwarna kuning hanya ditinggali waktu Lebanon saja.
Baca juga: Bobol 26 Kota Amal Masjid, Polres Ponorogo Ciduk Pelakunya
"Emang rumahnya belum dipakai, baru jadi 2017. DipakDipakai kalau lebaran aja. Nilainya lumayan, kita kan nyicil," pungkasnya.(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad